Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini 7 Game yang Dilarang Pemerintah karena Mengandung Kekerasan, Terbaru ada Roblox!

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:07 WIB
Salah satu tampilan di game roblox.
Salah satu tampilan di game roblox.

JP Radar Kediri – Pemerintah kembali mewanti-wanti permainan digital yang dinilai berdampak negatif pada perkembangan anak.

Kali ini, sorotan tertuju pada game Roblox. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, meminta agar anak-anak tidak lagi memainkan game berbasis dunia virtual tersebut.

Menurut Mu’ti, Roblox mengandung unsur yang bisa mengganggu psikologis anak. Pasalnya, banyak anak belum bisa membedakan antara dunia nyata dan dunia fiksi.

“Mereka belum mampu memilah mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa,” ujarnya saat mengunjungi SDN Cideng 02, Jakarta, Senin (4/8).

Ia khawatir, anak-anak yang terbiasa melihat kekerasan dalam game akan meniru adegan tersebut di dunia nyata. Seperti aksi membanting karakter dalam game yang dianggap biasa, tapi bisa membahayakan bila diterapkan saat bermain dengan teman.

Baca Juga: Kisah Persahabatan dan Solidaritas Siswa SMK PGRI 1 Kediri di Balik Konten ‘Sepatu’ Viral

Imbauan ini menambah daftar panjang game yang pernah jadi kontroversi di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah juga melarang sejumlah game karena dinilai mengandung unsur kekerasan, tidak mendidik, atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Daftar Game yang Pernah Dilarang di Indonesia:

1. Pokemon Go
Game berbasis augmented reality ini sempat booming. Tapi, Kemenpan-RB melarang ASN memainkannya di lingkungan kerja karena dinilai bisa mengganggu produktivitas dan keamanan. Publik juga diimbau bermain secara bijak agar tak masuk area terbatas.

2. Mortal Kombat 11
Game ini tak jadi dirilis di Indonesia karena kontennya dinilai terlalu brutal dan tak sesuai nilai budaya lokal. Elemen kekerasan ekstrem dan simbol-simbol yang dilarang jadi alasan utamanya.

3. Call of Duty Mobile
Meski populer, game FPS ini dinilai tak cocok untuk anak-anak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan pernah memberi perhatian khusus pada konten kekerasan di dalamnya dan menyebut game ini tidak mendidik.

Baca Juga: Resmi Naik Agustus 2025? Ini Rincian Gaji PNS Plus Tunjangan yang Langsung Masuk Rekening

4. PUBG Mobile
Sempat menjadi tren global, PUBG juga menuai kontroversi di tanah air. Selain kekerasan visual yang ditampilkan secara terang-terangan, MUI juga sempat mengeluarkan fatwa haram terhadap game ini.

5. Free Fire
Game tembak-menembak bertahan hidup ini banyak digemari, tapi dinilai bisa memicu perilaku agresif bila dimainkan tanpa pengawasan. Sistem pembelian dalam aplikasi juga dianggap berisiko bagi anak-anak.

6. Fortnite
Sama seperti Free Fire dan PUBG, Fortnite dianggap mengandung unsur kekerasan dan monetisasi yang agresif. Pemerintah bahkan pernah mengeluarkan peringatan dan larangan di beberapa daerah.

Alternatif Positif dari Pemerintah

Sebagai langkah pengganti, Mendikdasmen menyebut pemerintah telah meluncurkan program “Tunas” melalui kerja sama enam kementerian lewat peraturan presiden. Program ini mendukung penggunaan teknologi secara sehat dan edukatif bagi anak-anak.

Baca Juga: TOK! Sri Mulyani Restui Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK, Tertinggi Tembus Segini

Mu’ti juga mendorong penyedia platform digital agar menyediakan konten ramah anak. Ia memberi contoh tayangan seperti Dora the Explorer yang dinilai dapat melatih kemampuan berpikir dan pemecahan masalah.

“Misalnya bagaimana pergi ke rumah nenek, itu melatih anak bersosialisasi dan membaca peta. Kalau ada sungai, bagaimana cara menyebrang. Itu semua problem solving untuk anak,” pungkasnya.

Dengan makin kompleksnya dunia digital, pemerintah berharap anak-anak bisa diarahkan ke konten yang tidak hanya menghibur, tapi juga mendidik.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#game roblox #Abdul Mu ti #larangan