JP Radar Kediri – Penyaluran bantuan Subsidi Upah di beberapa daerah masih belum berada di angka 100 persen.
Dari total 16.951 penerima BSU di kabupaten tersebut, masih ada 1.274 orang yang belum mencairkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk periode Juni–Juli.
Namun yang mengejutkan, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Fakta tersebut mencuat dari data Kantor Pos Purwakarta menjelang penutupan masa pencairan bantuan.
Respon beberapa anggota dewan mengaku terkejut saat mengetahui nama mereka tercantum.
INFORMASI PENDAFTARAN KOMPETISI KOMPETENSI AKADEMIK 2025
Apa itu kompetisi kompetensi akademik? Baca di sini
Daftar di link berikut: https://rkomnibus.com/
Contac person: 0813-3563-2111 (heri)
Baca Juga: BSU 2025 Berakhir, Jangan Senih, 4 Bansos dengan Bonus Ini Siap Cair Agustus!
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, mengaku tak tahu-menahu dan menegaskan tidak akan mengambil dana tersebut.
"Saya juga bingung bisa terdaftar. BSU itu untuk yang berhak, bukan kami," ujar Zusyef, Senin (4/8).
Dulnasir dari Fraksi Demokrat juga mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar penerima. Ia menyebut akan menyerahkan klarifikasi kepada pihak berwenang.
Sekretariat DPRD Purwakarta belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus ini. Sekwan Rudi Hartono menyebut akan mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) pada Selasa (5/8) untuk membahas masalah tersebut.
Sementara itu, Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) FSPMI Purwakarta meminta agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BSU.
"Ini menunjukkan celah dalam proses verifikasi. BSU harusnya untuk pekerja dengan penghasilan rendah, bukan pejabat," kata Ketua SPAMK Purwakarta, Wahyu Hidayat, dikutip dari Kaltim Post (Jawapos Group).
Menurut Wahyu, aturan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 memang melarang pemberian BSU kepada ASN, TNI, dan Polri.
Namun tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebut anggota DPRD, sehingga membuka ruang tafsir yang berbeda.
Dia mendesak agar data penerima bantuan dibuka secara transparan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJSTK tanpa melanggar kerahasiaan data pribadi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil