Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PNS Meninggal di Bulan yang Sama Saat Gaji Cair, Masih Bisa Diterima Ahli Waris? Ini Penjelasannya

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:37 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Kemnaker Rp 600 ribu Oktober 2025.
Ilustrasi pencairan BSU Kemnaker Rp 600 ribu Oktober 2025.

JP Radar Kediri - Pencairan gaji PNS tahun 2025 sudah berjalan normal. Namun, muncul pertanyaan penting bagaimana jika seorang PNS wafat di bulan yang sama saat gaji dicairkan? Apakah keluarganya masih bisa menerima gaji dan uang duka?

Jawabannya, bisa. Berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan, gaji yang menjadi hak PNS tetap bisa dicairkan oleh ahli waris, meski yang bersangkutan meninggal sebelum atau setelah tanggal pencairan.

Ahli waris seperti suami, istri, anak, atau orang tua bisa mengajukan pencairan gaji terakhir dan tunjangan yang belum diterima, dengan syarat membawa dokumen lengkap.

Baca Juga: Gaji PNS 2025 Tembus Rp6 Juta! Cek Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Resminya, Bikin Melongo!

Tak Hanya Gaji, Negara Juga Beri Uang Duka

Tak berhenti di situ. Pemerintah juga memberikan uang duka atau santunan wafat kepada ahli waris sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS tersebut.

Hal ini diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi ASN.

Besaran uang duka yang diberikan adalah tiga kali gaji pokok terakhir, ditambah santunan kematian dan jaminan pensiun (bila memenuhi syarat usia dan masa kerja).

Syarat Pengajuan dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengurus hak-hak tersebut, ahli waris perlu mengajukan permohonan ke instansi tempat PNS bertugas. Berikut dokumen yang harus disiapkan:

Baca Juga: Gaji Pensiunan Naik mulai 1 Agustus tapi Belum Cair? Ternyata Ini Alasannya...

Setelah itu, pihak instansi akan memverifikasi berkas dan meneruskan ke BKN serta PT Taspen untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Dikabarkan Naik Lagi Tahun 2025? Ini Kata Sri Mulyani!

Catatan Penting

Proses pencairan bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kelengkapan dokumen.

Bila PNS wafat saat bertugas atau akibat kecelakaan kerja, ahli waris juga berhak atas tambahan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen.

Meskipun kepergian orang tercinta adalah duka mendalam, negara tetap memberikan penghargaan terakhir berupa hak keuangan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Bagi warga Kediri dan sekitarnya, jika mengalami kondisi serupa, bisa segera menghubungi instansi terkait dan PT Taspen untuk memastikan seluruh hak bisa diproses dengan baik.

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji PNS 2025 #Gaji PNS naik Agustus #gaji pensiun 2025