Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dituduh Miliki Anak di Luar Nikah dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA di Bareskrim

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 4 Agustus 2025 | 22:10 WIB

Polemik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Polemik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
JP Radar Kediri - Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Mantan Gubernur Jawa Barat itu dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 mendatang.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihaknya terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

Ia menyampaikan bahwa kliennya telah menerima panggilan resmi dari Bareskrim untuk keperluan pengambilan sampel DNA.

"Klien kami telah menerima undangan dari Bareskrim Polri untuk pengambilan sampel dalam rangka tes DNA, Kamis 7 Agustus pukul 10.00 WIB," dikutip Radar Kediri dari ANTARA, Senin (4/8).

Baca Juga: Geger! Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tuduhan Punya Anak Disebut Fitnah

Tes tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang dituduh menyebarkan fitnah.

Lisa mengklaim bahwa dirinya sedang mengandung anak dari mantan Wali Kota Bandung itu.

Dalam unggahannya di media sosial, Lisa menunjukkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga kuat adalah Ridwan Kamil.

Tak hanya Lisa, penyidik juga turut memanggil seorang anak perempuan berinisial CA, yang disebut sebagai anak Lisa.

Kedua pihak akan diambil sampel DNA-nya untuk diuji dan dicocokkan. Pengambilan sampel dijadwalkan berlangsung di gedung Bareskrim Polri.

Yang menarik, proses tes DNA ini juga akan diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kehadiran lembaga eksternal ini dimaksudkan untuk menjaga transparansi dan objektivitas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diduga Ancam Lisa Mariana Untuk Bungkam, Ibu Cinta Tawarkan Ini!

"Karena menyangkut anak di bawah umur, maka penting bagi kami agar proses ini benar-benar independen dan tak menimbulkan keraguan dari pihak manapun," tegas Muslim.

Meski kasus ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik, pihak Ridwan Kamil menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum.

"Apapun hasilnya nanti, Pak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan sikap dewasa dan penuh tanggung jawab," ucap Muslim menambahkan.

Sebagai informasi, laporan pencemaran nama baik itu sebelumnya telah dilayangkan oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus ini kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lisa dilaporkan menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 yang mengatur tentang pencemaran nama baik secara elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi. Namun warganet ramai mengomentari perkembangan kasus ini di media sosial.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#lisa mariana akui hamil anak ridwan kamil #RIdwan Kamil dituduh selingkuh