Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji Pensiunan Naik mulai 1 Agustus tapi Belum Cair? Ternyata Ini Alasannya...

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 4 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi Gaji pensiunan PNS yang mengacu PP Nomor 8 tahun 2024.
Ilustrasi Gaji pensiunan PNS yang mengacu PP Nomor 8 tahun 2024.

JP Radar Kediri – Sejumlah pensiunan PNS mengeluhkan belum menerima gaji bulanan mereka per 1 Agustus 2025.

Padahal, seperti biasa, pencairan seharusnya dilakukan setiap awal bulan, baik lewat transfer ke rekening pribadi maupun pengambilan manual di Kantor Pos.

Menanggapi hal itu, PT Taspen (Persero) buka suara. Melalui laman resminya, perusahaan pelat merah itu menyebut ada tiga alasan utama keterlambatan pencairan. Semuanya berkaitan dengan prosedur administrasi yang belum dipenuhi penerima.

Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Dikabarkan Naik Lagi Tahun 2025? Ini Kata Sri Mulyani!

Masih Ikuti Skema PP Nomor 8 Tahun 2024

Gaji pensiun PNS tahun ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut disebutkan adanya kenaikan 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Mekanisme pencairannya tetap melalui dua jalur transfer bank dan Kantor Pos.

Bagi yang mencairkan lewat Kantor Pos, bisa diwakilkan asalkan membawa surat kuasa resmi sesuai format yang berlaku.

Tiga Penyebab Gaji Belum Cair

Dikutip dari Taspen, berikut tiga penyebab keterlambatan pencairan:

Baca Juga: Bikin Penasaran! Gaji Pensiunan PNS Katanya Naik Agustus, Ini Deretan Hak Istimewanya

  1. Belum Autentikasi Berkala
    Pensiunan wajib melakukan autentikasi rutin sesuai kategorinya. Misalnya, setiap bulan untuk janda/duda/yatim veteran; dua bulan sekali untuk veteran tanpa ahli waris; dan tiga bulan sekali bagi pensiunan tanpa tanggungan. Jika tak dilakukan, sistem menunda pencairan hingga verifikasi ulang selesai.

  2. SPTB Belum Dikirim
    SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) jadi syarat penting pencairan. Jika belum diterima oleh Taspen, maka proses akan tertunda. Solusinya, segera kirim ulang formulir tersebut ke kantor Taspen terdekat.

  3. Pembayaran Susulan
    Jika gaji bulan ini merupakan pelunasan dari bulan sebelumnya, pencairannya dilakukan lewat mekanisme susulan dan baru cair setelah tanggal 15.

Cara Menghindari Keterlambatan

Untuk memastikan dana pensiun cair tepat waktu, Taspen menyarankan pensiunan untuk disiplin melakukan autentikasi, memperbarui data, dan rutin mengecek status lewat aplikasi Taspen Mobile atau langsung ke kantor cabang terdekat.

Dengan mengikuti prosedur yang ada, pensiunan tak perlu khawatir soal keterlambatan gaji di bulan-bulan berikutnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji pensiunan ASN #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS