JP Radar Kediri - Polemik tentang sound Horeg masih ramai jadi perbincangan masyarakat luas. Baru-baru ini, peristiwa nahas harus dialami Anik Mutmainah (38) yang meninggal dunia usai menyaksikan Sound Horeg.
Warga setempat itu meninggal dunia, di RSUD Pasirian usai menyaksikan Sound Horeg di karnaval peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Lumajang, Sabtu (2/8/2025) malam.
Menurut keterangan suaminya, Mujiarto, Anik awalnya dalam kondisi sehat saat menyaksikan karnaval.
“Saat nonton sound, istri saya sempat merekam video dan mengunggahnya ke Facebook. Sebelumnya tidak pernah mengeluhkan sakit apapun, bahkan tidak punya riwayat penyakit jantung,” ungkap Mujiarto, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Innalillahi, Korban Meninggal Dunia usai Tenggak Miras di Cafe Banyakan Kediri Bertambah Satu Lagi
Namun, tak lama setelah menikmati pertunjukan, Anik tiba-tiba jatuh lemas dan kehilangan kesadaran.
Melihat hal itu, warga yang melihatnya langsung membawanya ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nasib berkata lain, Anik dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (2/8/2025).
Terkait hal ini, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk membahas ulang regulasi mengenai batasan volume suara dalam kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Nyaris di Angka Rp1,950 Juta per gram, Ini Rinciannya!
Koordinasi lintas sektor ini bertujuan agar tragedi seperti ini tidak terulang. Utamanya terkait volume suara harus dibatasi.
Disamping itu, Indah Amperawati menyebut, karnaval sound horeg yang menyebabkan seorang ibu muda meninggal dunia sudah mengantongi izin.
Hal ini disampaikan oleh Indah saat bertakziah ke rumah duka di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/8/2025).
Berdasarkan laporan dari Camat Pasirian, karnaval sound horeg dalam rangka selamatan desa dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia sudah mengantongi izin keramaian.
"Pak camat menyampaikan bahwa karnaval ini sudah berizin, saya juga mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP sudah disebutkan dalam perizinan tersebut," kata Indah di rumah duka, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut, Indah mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuat aturan pembatasan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil