JP Radar Kediri - Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi merilis daftar peserta yang lolos seleksi kompetensi tambahan untuk calon guru Sekolah Rakyat tahap kedua, Minggu (3/8).
Pengumuman ini bisa diakses melalui laman resmi Kemensos di tautan s.kemensos.go.id/x1k, sesuai dengan Pengumuman Sekjen Kemensos Nomor 3229/1/HM.01.03/8/2025.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi tahap II dibuka pada Kamis (31/7). Program ini bertujuan mencetak tenaga pendidik profesional dan berdedikasi tinggi yang akan mengajar anak-anak dari keluarga tidak mampu di berbagai pelosok negeri.
Total ada 2.289 peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang dijadwalkan pada 5 hingga 7 Agustus 2025. Seleksi mencakup psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara daring.
Baca Juga: Gaji Sampai Rp 7 Juta! Ini Syarat Jadi Guru Sekolah Rakyat 2025 yang Langsung Diangkat ASN
Dari ribuan peserta tersebut, hanya 853 orang yang akan dipilih untuk mengisi formasi guru Sekolah Rakyat. Para guru terpilih akan ditugaskan di 59 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah.
Tak hanya mengajar, mereka juga akan diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru di bawah naungan Kemensos.
Hal ini mengacu pada Pengumuman Sekjen Kemensos Nomor 3140/1/HM.01.03/7/2025.
Dengan status tersebut, para guru berhak menerima gaji pokok PPPK, tunjangan profesi guru, serta mengikuti pelatihan khusus untuk mendukung peran mereka di Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jadwal Lengkap Seleksi Tahap II Guru Sekolah Rakyat:
-
5–7 Agustus 2025: Seleksi kompetensi tambahan
-
8–9 Agustus 2025: Pengolahan data hasil seleksi oleh Kemensos
-
10 Agustus 2025: Penyerahan data hasil seleksi ke BKN
-
11–12 Agustus 2025: Pengolahan hasil akhir oleh BKN
-
13 Agustus 2025: Pengumuman kelulusan final calon PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Kemensos mengimbau seluruh peserta untuk mencermati jadwal dan tahapan seleksi secara seksama agar tidak ketinggalan informasi penting.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira