Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tarif Listrik Per Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongannya!

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 3 Agustus 2025 | 01:54 WIB
Tarif listrik terbaru
Tarif listrik terbaru

JP Radar Kediri - Per Agustus 2025, tarif listrik diketahui mengalami perubahan. Informasi terkait perubahan tarif listrik Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) kerap kali dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan III atau periode Juli-September 2025 untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.

Diketahui, hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap.

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap. Yang mana golongan tersebut terdiri dari pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Daftar tarif listrik PLN pada Agustus 2025

Tarif Listrik PLN Pascabayar Agustus 2025:

Berikut rincian tarif tenaga listrik untuk pelanggan pascabayar pada Agustus 2025 (biaya pemakaian per kWh dan biaya kVArh) dilansir dari laman resmi PLN:

-Golongan pelanggan rumah tangga kecil tegangan rendah (R-1/TR) dengan daya 900 Volt Ampere rumah tangga mampu (VA-RTM): Rp 1.352.

-Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7.

-Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7.

-Golongan pelanggan R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.669,53.

-Golongan pelanggan R-3/TR dan tegangan menengah (TM) dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.669,53.

-Golongan pelanggan bisnis tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,7.

-Golongan pelanggan B-3/TM dan tegangan tinggi (TT) dengan daya lebih dari 200 kVA: blok waktu beban puncak atau WBP (karakteristik beban sistem kelistrikan setempat atau K x Rp 1.035,78); blok luar waktu beban puncak atau LWBP (Rp 1.035,78); serta kVArh (Rp 1.114.74).

-Golongan pelanggan industri tegangan menengah (I-3/TM) dengan daya lebih dari 200 kVA: blok WBP (K x Rp 1.035,78); blok LWBP (Rp 1.035,78); serta kVArh (Rp 1.114.74).

-Golongan pelanggan industri tegangan tinggi (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas: blok WBP dan blok LWBP (Rp 996,74); serta kVArh (Rp 996,74).

-Golongan pelanggan pemerintah tegangan rendah (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53.

-Golongan pelanggan pemerintah tegangan menengah (P-2/TR) dengan daya lebih dari 200 kVA: blok WBP (K x Rp 1.415,01); blok LWBP (Rp 1.415,01); serta kVArh (Rp 1.522,88).

-Golongan pelanggan P-3/TR: Rp 1.699,53.
Golongan pelanggan layanan khusus (L/TR, TM, dan TT): blok WBP dan blok LWBP (N x Rp 1.644,52); serta kVArh (N x Rp 1.644,52).

Tarif Listrik PLN Prabayar Agustus 2025

Sementara itu, tarif tenaga listrik PLN untuk pelanggan prabayar atau token listrik pada Agustus 2025 sebagai berikut:

-Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.

-Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7 per kWh.

-Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp1.444,7 per kWh.

-Golongan pelanggan R-2/TR dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

-Golongan pelanggan R-3/TR dan TM dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

-Golongan pelanggan B-2/TR dengan daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,7 per kWh.

-Golongan pelanggan P-1/TR dengan daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.

-Golongan pelanggan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#tarif listrik pln agustus 2025 #Tarif listrik 2025 #tarif listrik PLN 2025 #tarif listrik