JP Radar Kediri – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Guru Sekolah Rakyat untuk Tahun Anggaran 2025 tahap kedua.
Sebanyak 853 formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru Ahli Pertama disediakan untuk ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan (Kemendikbudristek), Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tujuannya adalah merekrut guru-guru terbaik yang siap mengabdi di sekolah berasrama yang dikelola Kemensos.
Baca Juga: Belasan Anak Kota Kediri Dikirim ke Sekolah Rakyat di Kota Batu, Dilepas Wali Kota Vinanda
Jadwal dan Alur Seleksi
Pendaftaran telah dibuka sejak 10 Juni 2025, diawali dengan konfirmasi kesediaan calon peserta. Seleksi tahap lanjutan dijadwalkan pada 5–7 Agustus 2025, meliputi psikotes, wawancara, dan tes Bahasa Inggris.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Agustus 2025, dan dilanjutkan dengan proses pengangkatan PPPK oleh Kemensos.
Syarat Umum Pelamar
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berusia 20–45 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru
-
Pendidikan minimal S1 atau D-IV
-
Memiliki sertifikat pendidik (PPG Prajabatan atau Calon Guru)
-
Tidak berstatus PNS, PPPK, anggota TNI/Polri
-
Bebas narkoba dan tidak terlibat partai politik
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Syarat Khusus
-
IPK minimal 3,00
-
Mampu berbahasa Inggris aktif
-
Pernah mengikuti seleksi ASN PPPK tahun sebelumnya
-
Bersedia tinggal dan mengajar di sekolah berasrama
Seleksi Ketat dan Terstruktur
Proses seleksi melibatkan tahapan administratif dan uji kompetensi tambahan yang dilakukan secara daring oleh Kemensos.
Seluruh tahapan dilakukan terintegrasi melalui sistem SSCASN dan laman resmi ppg.dikdasmen.go.id.
Pemerintah berharap, melalui program ini, kualitas pendidikan di lingkungan rentan dan termarjinalkan bisa meningkat signifikan.
Para guru yang lolos nantinya akan bertugas di Sekolah Rakyat, yang merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.
“Ini adalah peluang langka untuk para guru muda yang ingin mengabdi secara nyata di bidang pendidikan sosial. Formasinya terbatas, seleksinya ketat, dan dampaknya besar bagi masa depan anak-anak bangsa,” terang perwakilan Kemensos.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira