JP Radar Kediri - Kabar menggembirakan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah mulai mencairkan gaji baru yang telah disesuaikan berdasarkan kebijakan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan ini telah diteken langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penyesuaian tersebut mencakup kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen untuk seluruh golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV.
Meskipun aturan ini sudah berlaku sejak awal 2024, pencairan secara penuh baru diterapkan mulai bulan ini.
Tak hanya gaji pokok yang naik, ASN juga akan menerima tambahan tunjangan yang besarannya menyesuaikan dengan golongan, jabatan, dan status keluarga.
Beberapa di antaranya adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan anak.
Harapannya, kebijakan ini bisa mendongkrak daya beli ASN serta ikut mendorong konsumsi masyarakat.
Berikut Daftar Gaji Pokok ASN Terbaru:
Golongan I
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini ‘Surprise’ dari Sri Mulyani per 1 Agustus 2025
Golongan II
-
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi.
Pemerintah optimistis, kenaikan gaji ASN bisa memicu lonjakan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pencairan gaji dan tunjangan baru ini, pemerintah ingin memperkuat ekonomi domestik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat ASN yang lebih sejahtera.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira