Honorer Paruh Waktu Masih Punya Harapan, Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanismenya

Ilmidza Amalia Nadzira • Dipublikasikan Kamis, 31 Juli 2025 | 18:40 WIB
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan, tenaga honorer yang lolos seleksi dan masuk peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan, tenaga honorer yang lolos seleksi dan masuk peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

JP Radar Kediri - Tenaga honorer tak perlu berkecil hati. Pemerintah memastikan peluang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu masih terbuka, termasuk bagi mereka yang saat ini berstatus paruh waktu.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN 2023 yang menargetkan penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan, tenaga honorer yang lolos seleksi dan masuk peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, selama memenuhi formasi yang tersedia.

Sementara itu, sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, honorer yang gagal dalam seleksi PPPK maupun CPNS 2024 tetapi terdaftar di database BKN, tetap mendapat kesempatan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: 3 Jabatan Ini Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Wajib Tahu!

Namun begitu, status ini bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu dengan beberapa syarat.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan pengangkatan ke MenPAN-RB jika kinerja tenaga honorer dinilai baik dan tersedia anggaran.

Berikut tahapan pengusulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu:

  1. PPK mengajukan rincian kebutuhan PPPK ke MenPAN-RB.

  2. MenPAN-RB menetapkan jumlah, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja yang dibutuhkan.

  3. PPK mengusulkan penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN, maksimal 7 hari kerja setelah penetapan formasi.

  4. Kepala BKN memberikan pertimbangan teknis terkait perubahan status.

  5. PPK menetapkan pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Honorer R4, Tak Masuk Database BKN Tapi Masih Bisa Jadi PPPK asal Memenuhi Syarat Ini

Dengan skema ini, tenaga honorer yang belum beruntung pada seleksi tahap awal tetap memiliki peluang untuk diangkat secara penuh.

Pemerintah berharap mekanisme ini jadi solusi adil dalam penyelesaian masalah honorer yang selama ini menggantung.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
Honorer Jadi ASN PPPK Nasib honorer 2025