Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cair Besok! Gaji PNS Naik Lagi, Dapat Tambahan 3 Tunjangan Sekaligus, Ini Rinciannya

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 31 Juli 2025 | 18:07 WIB
Ilustrasi pegawai ASN. Gaji PNS dikabarkan naik.
Ilustrasi pegawai ASN. Gaji PNS dikabarkan naik.

JP Radar Kediri - Kabar gembira menyapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Mulai Kamis, 1 Agustus 2025, gaji bulanan ASN resmi naik dan langsung cair dengan skema baru yang lebih menguntungkan.

Tak cuma gaji pokok, ada tambahan tiga jenis tunjangan yang siap menebalkan isi rekening!

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Poin paling menarik adalah kenaikan gaji sebesar 8 persen yang mulai berlaku sejak awal tahun ini, dan kini dirasakan penuh pada Agustus.

Baca Juga: Naik! Gaji dan Tunjangan PPPK 2025 Diatur dalam Perpres Baru, Cek Rinciannya

Tak hanya itu, ASN dari golongan I hingga IV juga akan mendapat tambahan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan anak.

Komponen pendapatan ini disesuaikan dengan golongan, jabatan, dan status keluarga masing-masing pegawai.

Pemerintah menyebut kebijakan ini tak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga mendorong konsumsi rumah tangga untuk memperkuat roda perekonomian nasional.

Berikut rincian gaji pokok terbaru sesuai golongan:

Baca Juga: Sesuai PP Baru! Gaji Pensiunan Janda-Duda PNS Tembus Rp4,7 Juta, Cek Golonganmu!

Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Baca Juga: Resmi dari Sri Mulyani! Gaji PNS Naik Mulai 1 Agustus 2025, Cek Tunjangan yang Ikut Mengalir!

Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan total penerimaan yang lebih besar mulai Agustus ini, ASN diharapkan bisa merasakan peningkatan kesejahteraan secara nyata. Yang paling dinanti, tentu saja cairnya dana ke rekening masing-masing mulai besok!

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji PNS 2025 #Gaji PNS naik Agustus