Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BSU Hangus Tanggal 4 Agustus, Segera Cek Statusmu Disini, dan Buruan Ambil Jika Dapat Tanda Ini!

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 31 Juli 2025 | 17:44 WIB
Cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id hingga aplikasi pospay
Cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id hingga aplikasi pospay

JP Radar Kediri – Per tanggal 31 Juli 2025, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.

Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini juga ditujukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa aktif per 30 April 2025.

Batas akhir pencairan BSU

Akan tetapi, PT Pos Indonesia (Persero) mencatat sekitar 1 juta penerima BSU belum mencairkan bantuan. Padahal diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan hingga 3 Agustus 2025.

Untuk itu, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengimbau masyarakat penerima BSU untuk segera mengecek status dan mengambil bantuan ke Kantor Pos terdekat, sebelum tenggat waktu berakhir.

"(Hingga akhir Juli 2025) Lebih dari satu juta penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap para penerima segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (30/7) dikutip dari Jawapos.

 Baca Juga: Kalender Jawa Weton Hari Ini Kamis 31 Juli 2025: Neptu, Peruntungan Rezeki, Asmara, dan Watak

Menurutnya, batas waktu pencairan hingga 3 Agustus 2025, sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Karena waktunya terbatas, masyarakat diminta proaktif mengecek status penerimaan BSU.

Cara Cek Penerima BSU

Masyarakat bisa mengecek status penerima BSU dengan mengunduh aplikasi Pospay Mobile dan memasukkan NIK di halaman login. Sistem akan menunjukkan apakah bantuan bisa dicairkan atau tidak di Kantor Pos.

"Cara ceknya mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat sebelum 3 Agustus," imbuhnya.

 Baca Juga: Annisa Lailly Azzahra, Remaja yang Produktif Hasilkan Karya Sastra, Menulis Jadi Cara Bangkit dari Keterpurukan

Haris menegaskan bahwa pencairan BSU hanya bisa dilakukan langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK.

Verifikasi ini dilakukan guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak.

"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos. Kami juga sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi," tukas Haris.

Tanda Penerima BSU

Buka laman bsu.kemnaker.go.id dan masukkan data seperti yang diminta sesuai NIK.

Jika kamu tercatat sebagai penerima, maka akan muncul tulisan ini:

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia,” tulis keterangan bagi penerima BSU yang sudah dapat mencairkan dana di laman tersebut

Cara cek BSU di Pospay

1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay

2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker

3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

4. Masukkan NIK

5. Klik Cek Status Penerima

6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP

7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

Syarat ambil BSU di kantor pos

KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau bisa berupa pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos, dan terakhir Nomor HP aktif.

Cara ambil BSU 2025 di kantor pos

1. Membawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos seperti diatas

2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU

3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#jadwal #BSU 2025 #cek BSU #bsu #pospay #pencairan bsu