Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Segini Rincian Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025 Cair Awal Bulan, Tak Ada Kenaikan

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 29 Juli 2025 | 20:20 WIB
Menyambut awal Agustus 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta bersiap karena pencairan gaji pensiun akan segera dilakukan.
Menyambut awal Agustus 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta bersiap karena pencairan gaji pensiun akan segera dilakukan.

JP Radar Kediri - Menjelang awal bulan Agustus 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan kembali menerima gaji bulanan.

Namun, kabar kurang menggembirakan datang bagi para penerima pensiun. Pemerintah memastikan, besaran gaji pensiunan bulan depan masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya, alias tidak ada kenaikan.

Pencairan gaji tetap dilakukan antara tanggal 1 hingga 3 Agustus, bergantung pada jadwal operasional masing-masing bank mitra atau Kantor Pos.

Dana akan langsung masuk ke rekening penerima sesuai prosedur yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Tabel Gaji Terbaru PNS dan Pensiunan Golongan I Bocor! Cek di Sini

Gaji yang diterima mencakup beberapa komponen seperti pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan penghasilan. Namun jumlah nominalnya belum mengalami penyesuaian.

Berikut kisaran besaran gaji pensiun yang akan dicairkan:

Golongan I:
Rp1,74 juta – Rp2,25 juta

Golongan II:
Rp1,74 juta – Rp3,20 juta

Golongan III:
Rp1,74 juta – Rp4,02 juta

Golongan IV:
Rp1,74 juta – Rp4,95 juta

Baca Juga: PNS dan Pensiunan Wajib Tahu! Ini 3 Pinjaman Bank Bunga Ringan, Gaji Aman Cicilan Lancar

Golongan IVe masih menjadi penerima pensiun tertinggi, namun tanpa adanya tambahan nominal dari tahun sebelumnya.

Pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan dalam waktu dekat.

Sementara itu, para pensiunan diimbau tetap memantau rekening masing-masing dan segera melapor jika terjadi kendala pencairan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji pensiunan ASN #Gaji Pensiunan PNS 2025