JP Radar Kediri - Menjelang awal bulan Agustus 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan kembali menerima gaji bulanan.
Namun, kabar kurang menggembirakan datang bagi para penerima pensiun. Pemerintah memastikan, besaran gaji pensiunan bulan depan masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya, alias tidak ada kenaikan.
Pencairan gaji tetap dilakukan antara tanggal 1 hingga 3 Agustus, bergantung pada jadwal operasional masing-masing bank mitra atau Kantor Pos.
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima sesuai prosedur yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: Tabel Gaji Terbaru PNS dan Pensiunan Golongan I Bocor! Cek di Sini
Gaji yang diterima mencakup beberapa komponen seperti pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan penghasilan. Namun jumlah nominalnya belum mengalami penyesuaian.
Berikut kisaran besaran gaji pensiun yang akan dicairkan:
Golongan I:
Rp1,74 juta – Rp2,25 juta
Golongan II:
Rp1,74 juta – Rp3,20 juta
Golongan III:
Rp1,74 juta – Rp4,02 juta
Golongan IV:
Rp1,74 juta – Rp4,95 juta
Baca Juga: PNS dan Pensiunan Wajib Tahu! Ini 3 Pinjaman Bank Bunga Ringan, Gaji Aman Cicilan Lancar
Golongan IVe masih menjadi penerima pensiun tertinggi, namun tanpa adanya tambahan nominal dari tahun sebelumnya.
Pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan dalam waktu dekat.
Sementara itu, para pensiunan diimbau tetap memantau rekening masing-masing dan segera melapor jika terjadi kendala pencairan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira