JP Radar Kediri – Update terbaru penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Terbaru Yassierli mengatakan penyaluran BSU telah mencapai 92,26 persen secara nasional.
BSU merupakan bentuk intervensi pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjaga daya beli masyarakat, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hingga 28 Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 14,7 juta pekerja dari total 15,9 juta calon penerima, atau setara 92,26 persen secara nasional,” kata Menaker Yassierli dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin dikutip dari Antara.
Sehingga, jika dihitung, masih akan ada 1,2 Juta pekerja penerima BSU yang akan mendapatkan Rp600 Ribu di bulan Juli ini.
Bansos ini diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah, dengan total bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Disamping itu, Menaker mengimbau para penerima untuk menggunakan bantuan secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif seperti judi daring/online (judol) atau gim daring/online.
Selain itu, Yassierli juga menegaskan pentingnya peran aktif Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Pos Indonesia dalam menjangkau pekerja di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dalam penyaluran bantuan ini.
“Ini menjadi tantangan tersendiri agar penyaluran bantuan benar-benar merata dan tepat sasaran,” kata dia.
Untuk bisa mengetahui apakah kamu penerima BSU Juli atau tidak, muncul keterangan bahwa dirimu menjadi status penerima BSU di tampilan dashboard.
Untuk itu, kamu dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Kamu juga dapat memanfaatkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Pospay, untuk pencairan di kantor pos.
Pastikan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar, kemudian periksa informasi status penerimaan BSU pada laman tersebut.
Cara Cek Status Penerima BSU dan Notifikasinya
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Setelah masuk di halaman beranda, gulir ke bawah hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai instruksi pada kotak yang tersedia.
- Masukkan kode keamanan
- Pastikan kode yang dimasukkan benar (termasuk huruf kapital dan angka) agar tidak gagal saat melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Jika kamu tercatat sebagai penerima, maka akan muncul tulisan ini:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia,” tulis keterangan bagi penerima BSU yang sudah dapat mencairkan dana di laman tersebut
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.