Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Beda Nominal Bantuan PIP 2025 Tiap Jenjang SD, SMP dan SMA, Siapa Paling Besar?

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 28 Juli 2025 | 22:05 WIB
Program PIP tahun 2025 mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Program PIP tahun 2025 mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

JP Radar Kediri – Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap dua masih terus dilakukan pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan tersebut diberikan dengan nominal berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa penerima.

Program PIP tahun 2025 mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, dengan rincian dana sebagai berikut:

Perbedaan jumlah bantuan tersebut disesuaikan dengan durasi waktu siswa bersekolah dalam satu tahun anggaran.

Siswa kelas awal dan akhir umumnya hanya mengikuti kegiatan belajar selama satu semester di tahun tersebut, sehingga bantuan yang diterima juga hanya setengah dari siswa kelas tengah.

Syarat Penerima PIP
Bantuan hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dan dinyatakan "Layak PIP" di sistem Dapodik sekolah.

Cara Mengecek Status Penerima PIP
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online lewat laman pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan NISN, NIK, dan nama lengkap siswa pada menu “Cari Penerima PIP”.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Menggunakan NISN Lewat Hp, Cair Mulai 17 Juli 2025!

Proses Pencairan Dana
Pencairan bantuan dilakukan bertahap melalui bank penyalur. Bagi siswa yang telah berusia 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif, pencairan dapat dilakukan langsung lewat mesin ATM.

Sementara siswa yang belum memiliki ATM perlu datang ke bank didampingi orang tua/wali.

Langkah Pencairan Melalui ATM:

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN

  2. Pilih menu “Tarik Tunai”

  3. Masukkan nominal

  4. Ambil uang dan kartu

Langkah Pencairan Melalui Teller Bank:

  1. Siapkan dokumen: buku tabungan PIP, KTP, KK, formulir penarikan

  2. Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang:

    • BRI: untuk SD dan SMP

    • BNI atau Mandiri: untuk SMA/SMK

  3. Ambil nomor antrean, isi formulir

  4. Serahkan dokumen ke teller untuk verifikasi

  5. Dana dicairkan secara tunai

Dengan pencairan yang terus berjalan, orang tua dan siswa diminta aktif memantau status bantuan agar dapat segera memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#nominal pip #Dana PIP 2025