Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tabel Gaji Terbaru PNS dan Pensiunan Golongan I Bocor! Cek di Sini

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 28 Juli 2025 | 20:31 WIB
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji bulan November 2025, lengkap dengan penyesuaian kenaikan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji bulan November 2025, lengkap dengan penyesuaian kenaikan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

JP Radar Kediri - Kabar baik datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji bulan Agustus 2025, lengkap dengan penyesuaian kenaikan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kebijakan tersebut mengatur dua hal utama gaji pensiunan PNS naik sebesar 12 persen, sementara PNS aktif mendapatkan kenaikan sebesar 8 persen.

Meski persentasenya berbeda, secara nominal PNS aktif tetap menerima lebih banyak karena masih ditambah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga komponen tambahan lainnya.

Baca Juga: PNS dan Pensiunan Wajib Tahu! Ini 3 Pinjaman Bank Bunga Ringan, Gaji Aman Cicilan Lancar

Rincian Gaji Pensiunan Golongan I

Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS Golongan I setelah disesuaikan dengan kenaikan 12 persen:

Nominal yang diterima pensiunan tergantung masa kerja (MK) serta pangkat terakhir sebelum pensiun.

Baca Juga: Hore! Taspen Cairkan Gaji Pensiunan 1 Agustus, Cek Tabel Gaji dan Tunjanganmu

Daftar Gaji PNS Aktif Golongan I

Sementara itu, untuk PNS aktif Golongan I yang naik 8 persen, berikut rinciannya:

PNS aktif akan menerima gaji melalui instansi masing-masing, dan kini bisa mengakses slip gaji secara elektronik.

Baca Juga: Gaji PNS Golongan III dan IV Cair 1 Agustus 2025, Angkanya Bisa Tembus Segini!

Disalurkan Lewat Taspen dan Instansi

Untuk pensiunan, pencairan gaji akan dilakukan melalui PT Taspen atau lembaga penyalur yang ditunjuk.

Sedangkan ASN aktif menerima gaji langsung dari instansi tempat mereka bertugas.

Kenaikan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat daya beli ASN dan pensiunan, utamanya untuk mengantisipasi tekanan inflasi di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kenaikan Gaji ASN 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025