Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Alokasi Gaji PPPK Sudah Siap, Pemda Diminta Tak Lagi Cari Alasan

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 27 Juli 2025 | 00:23 WIB
Seleksi CPNS masih menjadi momen yang paling dinanti jutaan pencari kerja.
Seleksi CPNS masih menjadi momen yang paling dinanti jutaan pencari kerja.

JP Radar Kediri - Pemerintah pusat menegaskan bahwa alokasi anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah disiapkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant.

Bahkan, beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan telah mencantumkan dana hingga Rp500 miliar dalam dokumen perencanaan 2026.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk menunda atau enggan mengusulkan formasi PPPK paruh waktu.

Dana gaji telah ditransfer, dan pemerintah pusat siap mendukung proses pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pemda Ragu Usulkan PPPK Paruh Waktu, Bukan karena Dana tapi Gara-Gara Ini

“Semua sudah disiapkan, tinggal bagaimana daerah menindaklanjuti. Jangan jadikan soal anggaran sebagai alasan,” ujar Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan.

Sebelumnya, sejumlah daerah dinilai lamban dalam mengusulkan formasi PPPK paruh waktu, dengan berbagai alasan teknis hingga menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci.

Padahal, pemerintah telah menetapkan dasar hukum melalui KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dan menegaskan bahwa pendanaan tidak menjadi kendala.

Dengan adanya dukungan anggaran yang sudah siap, pemerintah daerah hanya tinggal merealisasikan usulan formasi dan menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan.

Keterlambatan atau keraguan dari pihak daerah dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian status tenaga honorer, khususnya kategori R2 hingga R5.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Skema PPPK Paruh Waktu #Gaji PPPK paruh waktu