JP Radar Kediri - DJ Panda mengungkapkan pengakuan lewat podcast Curhat Bang bersama Denny Sumargo Jumat (25/7).
DJ Panda pun mengakui telah mengancam Erika dan mengerahkan para fans-nya.
Ia mengaku melakukannya karena sakit hati melihat Erika jalan bersama DJ Bravy. "Saya sakit hati lihat dia (Erika) sama Bravy," tutur DJ Panda.
DJ Panda mengaku sebelumnya menjalani hubungan tanpa status dengan Erika hingga Erika hamil. Meski begitu, lama-lama ia sayang pada Erika hingga cemburu melihatnya bersama laki-laki lain.
"Saya juga sayang, kalau pun itu anak saya, sayang dua-duanya (Erika dan anaknya)," terang DJ Panda.
Lebih lanjut, ia mengaku mengerahkan fans untuk merundung Erika agar Erika malu. "Iya (ingin bikin Erika malu). Saya khilaf, saya waktu itu emosi," sambungnya.
Dalam podcast itu, DJ Panda mengakui kesalahannya, dan menceritakan upaya damai yang gagal ia lakukan dengan Erika Carlina.
DJ Panda mengakui bahwa dia adalah ayah dari bayi yang dikandung Erika Carlina dan siap bertanggung jawab terkait masalah ini.
Datang Bersama Orang Tua dari Kediri
Keseriusan tersebut ditunjukkannya dengan datang jauh-jauh dari Kediri, Jawa Timur.
Tak sendiri, ia bahkan memboyong kedua orangtuanya. Yang mana tujuannya adalah untuk bertemu langsung dengan Erika dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Saya tadi sudah ke tempat Erika. Saya sama orangtua, berusaha untuk beriktikad baik untuk menemui Erika," kata DJ Panda.
Namun sayangnya, kehadirannya bersama kedua orangtuanya jauh-jauh dari Kediri ditolak oleh Erika Carlina.
Baca Juga: Update Pencairan BSU Juli 2025 Hampir Finish, Menaker Ungkap Minta Pekerja Lakukan Ini
Ia mengaku telah mencoba menghubungi Erika melalui pesan singkat sebelum mendatangi kediamannya, tetapi belum mendapat balasan
Meski tak bisa bertemu, DJ Panda memaklumi posisi Erika Carlina.
“Saya juga chat Erika untuk memperbaiki masalah ini, enggak (berhasil ketemu). Mungkin dia butuh waktu, saya bisa memaklumi. Iya, saya sempat wa dia duluan, nggak (dibales),” ujarnya.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya
Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025.
DJ Panda dilaporkan Erika Carlina dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Adapun barang bukti yang diberikan Erika Carlina untuk memperkuat laporannya berupa bukti digital berisi rekaman layar dari salah satu grup dan percakapan di grup yang menyudutkan dirinya.
Editor : Shinta Nurma Ababil