JP Radar Kediri - Proses penentuan formasi guru ASN PPPK hingga kini masih jadi sorotan.
Terutama dari kalangan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 yang sudah lama mengabdi, namun belum juga mendapatkan formasi pada seleksi tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pihaknya bukan penentu formasi.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kanal YouTube MGMP BIN, dalam sesi bertajuk Ngopi Bareng Bu Nunuk.
“Kewenangan penetapan formasi itu ada di pemerintah daerah bersama Kementerian PAN-RB, bukan di Kemendikbud,” ujarnya.
Baca Juga: Honorer Non-Database Masih Punya Harapan Diangkat jadi PPPK, Asal Pemda Mau Bergerak
Pemda, kata dia, mengajukan kebutuhan guru berdasarkan kekosongan yang ada, misalnya karena pensiun.
Nunuk mencontohkan, pernah ada usulan 316 ribu formasi guru PPPK. Namun setelah melalui proses pembahasan dengan Kemenpan-RB, yang disetujui hanya sekitar 170 ribu formasi.
Artinya, jumlah formasi sangat tergantung pada hasil evaluasi pusat dan usulan pemda. “Kami di Kemendikbud hanya memberi masukan berdasarkan data kebutuhan guru secara nasional,” lanjutnya.
Termasuk dalam hal keterlambatan jadwal seleksi maupun pengumuman, Nunuk kembali menegaskan bahwa itu bukan ranah Kemendikbud.
Baca Juga: Bocor! Jalur Rahasia Jadi ASN Tanpa Tes Ulang, Gaji PPPK Tembus Rp5 Juta per Bulan!
Sesuai aturan dalam Permenpan-RB Nomor 348, seleksi guru PPPK dilakukan bertahap dengan prioritas pertama bagi pelamar prioritas, eks THK-2, guru non-ASN minimal dua tahun di sekolah negeri, serta lulusan PPG yang sudah terdaftar di data Kemendikbud.
Soal prioritas ini, Nunuk memastikan bukan bentuk diskriminasi. Tapi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian guru-guru honorer selama bertahun-tahun.
Apalagi guru prioritas 1–4 merupakan pegawai daerah, sehingga pemenuhannya menjadi tanggung jawab pemda.
Ia juga menyentil soal formasi yang diajukan daerah, yang seringkali tidak sebanding dengan kebutuhan sebenarnya.
“Kalau semuanya sesuai perhitungan awal, semua guru bisa tertampung,” tegasnya.
Untuk lulusan PPG, ia mengingatkan agar tidak terpaku pada jalur ASN. Masih banyak peluang lain seperti mengajar di sekolah swasta, sekolah rakyat, hingga sekolah internasional.
Bahkan, lanjut dia, pengalaman mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) justru bisa menjadi batu loncatan karier. “Selain bisa mengasah kemampuan, juga jadi bukti nyata pengabdian,” katanya.
Kebutuhan guru di daerah-daerah terpencil masih sangat besar. Karena itu, para lulusan PPG maupun guru honorer diimbau untuk siap ditempatkan di luar zona nyaman. Termasuk harus bersedia jauh dari kampung halaman.
“Jangan hanya kejar status ASN atau PPPK. Tapi tetap semangat melayani siswa di mana pun berada. Karena dari pengabdian seperti itu, guru bisa jadi inspirasi nyata bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira