JP Radar Kediri - Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 hanya akan didapat olek KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat diminta untuk segera mengecek datanya di DTKS. Kabarnya, bantuan Sosial (Bansos) Juli 2025 ini dikutip dari Jawapos Radar Bogor, pencairan bansos pada Kamis, 24 Juli 2025 telah dicairkan bahkan 5 kategori.
Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH maupun BPNT untuk segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun, dengan berpatokan pada penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem data sosial ekonomi terpadu yang disusun berdasarkan hasil pendataan BPS dan diperbarui secara partisipatif.
Di bulan Juli ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai persiapan pra-penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga yang dialokasikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Kabarnya, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kategori khusus berpotensi menerima bantuan dobel. bahkan hingga Rp1,6 juta sekaligus.
Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyalurkan bantuan sosial sembako untuk masyarakat kurang mampu hingga awal Juli 2025 mencapai lebih dari Rp20 triliun.
Penyaluran bantuan senilai Rp200 Ribu/bulan ini untuk membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Sehingga, supaya mendapat Bansos PKH dan BPNT, maka masyarakat harus turut berperan aktif dalam memperbarui informasi sosial dan ekonomi mereka secara langsung ke pemerintah.
Nantinya, dengan DTKS, pemerintah dapat menghapus penerima yang sudah tidak memenuhi syarat (karena pindah, wafat, atau kondisi ekonomi membaik), dapt pula menambahkan penerima baru yang sebelumnya belum terdata.
untuk itu, penerima manfaat harus sesering mungkin melakukan pengecekan melalui situs resmi pemerinta.
Cara Cek apakah kamu sudah terdaftar DTKS atau belum?
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Kamu juga bisa langsung menanyakannya ke dinas sosial terkait namamu.
Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Online
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Offline
1. Warga mendatangi kantor desa atau kelurahan membawa dokumen asli KTP dan KK.
2. Kepala desa/kelurahan bersama perangkat melaksanakan musyawarah untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS.
3. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, termasuk kunjungan lapangan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Shinta Nurma Ababil