Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Amplop Kondangan Kena Pajak? DPR Bongkar Kebijakan Pemerintah yang Bikin Rakyat Menjerit

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 24 Juli 2025 | 19:48 WIB
Wacana soal uang amplop kondangan yang akan dikenai pajak kembali mencuat ke permukaan.
Wacana soal uang amplop kondangan yang akan dikenai pajak kembali mencuat ke permukaan.

JP Radar Kediri - Wacana soal uang amplop kondangan yang akan dikenai pajak kembali mencuat ke permukaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Danantara di kompleks DPR, Rabu (23/7).

Mufti menyentil keras kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai makin memberatkan rakyat kecil.

Menurutnya, langkah pengalihan dividen BUMN ke Danantara justru mengurangi pemasukan negara secara langsung.

Akibatnya, Kementerian Keuangan kini dinilai harus mencari akal agar defisit anggaran bisa ditambal.

"Karena dividen dialihkan ke Danantara, negara kehilangan pemasukan. Kemenkeu jadi muter otak, lahirlah kebijakan-kebijakan yang bikin rakyat keringat dingin," tegas Mufti dalam forum resmi tersebut.

Baca Juga: Rakor DPR Putuskan Nasib Honorer R2 R3 R4 R5, Siap Diangkat Jadi PPPK Tahun Depan!

Ia juga menyoroti berbagai sektor yang kini ikut dipajaki. Mulai dari pedagang online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok, hingga para influencer yang berkarya di dunia digital.

Tak berhenti di situ, Mufti mengungkap pihaknya mendapat informasi bahwa uang pemberian dalam hajatan pernikahan pun berpotensi menjadi objek pajak.

"Bahkan kami dengar, ke depan, orang yang menerima amplop saat kondangan juga bakal dipajaki. Ini tragis, rakyat sudah susah, masih saja dibebani," tandasnya.

Politikus asal Jawa Timur ini menyebut bahwa pelaku UMKM dan para penjual muda di berbagai daerah kini mulai resah.

Mereka kebingungan menghitung kewajiban pajak, bahkan ragu untuk melanjutkan usahanya.

"Anak-anak muda yang berjualan online kini mulai menghitung ulang, takut usahanya malah jadi beban," imbuhnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Komisi X DPR RI Janji Perjuangkan Nasib Honorer dan Guru PPPK!

Mufti lantas mempertanyakan efektivitas Danantara dalam mengelola dividen BUMN. Ia meragukan apakah lembaga tersebut benar-benar bisa bekerja lebih baik dibanding Kementerian Keuangan langsung.

"Kalau dividen BUMN diserahkan ke Danantara, apa jaminannya mereka bisa kelola uang negara lebih baik dari Kemenkeu? Ini harus dijelaskan," pungkasnya.

Wacana ini langsung menuai reaksi publik. Di media sosial, banyak warganet mengecam kebijakan fiskal yang dinilai tidak masuk akal.

Mereka berharap DPR terus mengawasi dan menyuarakan kepentingan rakyat di tengah tekanan ekonomi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#amplop kondangan kena pajak #amplop kondangan