JP Radar Kediri - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 akan mengalami perubahan besar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan sistem seleksi baru yang jauh lebih fleksibel dan efisien dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, sistem seleksi ke depan tidak lagi dilakukan serentak secara nasional.
Peserta akan diberi keleluasaan memilih jadwal ujian sendiri, mirip dengan sistem tes TOEFL.
"Tes tidak harus digelar bersamaan. Peserta bisa datang kapan saja sesuai waktu yang ditentukan. Tes tetap berbasis CAT, tapi lebih fleksibel," ujar Zudan saat membuka Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2025 Dibuka, CPNS Masih Menunggu Kepastian
Lebih menarik lagi, hasil tes yang diperoleh akan berlaku selama dua tahun. Jika belum lolos seluruh tahapan, peserta cukup mengulang bagian yang belum memenuhi nilai ambang batas (passing grade), seperti TWK, TIU, atau TKP.
Zudan menyebut langkah ini diambil untuk menekan biaya seleksi yang selama ini membengkak. Pada 2024, misalnya, seleksi CPNS diikuti 6,6 juta peserta untuk 1 juta formasi. Total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp1,1 triliun.
“Biayanya terlalu tinggi dan hasilnya tidak sebanding. Maka kami rancang sistem baru yang lebih efisien,” tegasnya.
Sistem Baru Juga Berlaku untuk PPPK
Meski belum resmi diterapkan, BKN memberi sinyal bahwa sistem serupa juga akan berlaku untuk seleksi PPPK 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen PPPK biasanya dilakukan bersamaan dengan CPNS.
Baca Juga: Bukan Cuma Honorer Database, Non-Database Juga Bisa Diangkat PPPK! Ini Triknya...
Artinya, peserta PPPK juga akan mendapat fasilitas fleksibilitas waktu tes dan hasil yang bisa digunakan kembali selama dua tahun.
Bahkan peserta bisa memperbaiki skor melalui tes ulang dan menggunakannya untuk mendaftar di formasi lain.
“Skor yang sudah ada bisa dipakai melamar ke berbagai instansi. Ini menjawab keluhan soal kaku dan mahalnya sistem lama,” tambah Zudan.
Prediksi Kuota Turun, Biaya Efisien
BKN juga membuka kemungkinan bahwa jumlah peserta dalam satu gelombang seleksi akan dikurangi. Tujuannya untuk efisiensi anggaran dan fokus pada kualitas.
“Jika biaya besar tapi hasil sedikit, tentu perlu strategi baru,” ungkapnya.
Jumlah formasi CPNS dan PPPK 2025 sendiri belum diumumkan secara resmi. Namun, pernyataan Zudan ini jadi sinyal kuat bahwa akan ada perubahan sistemik dalam rekrutmen ASN tahun ini.
Belum Disahkan, Tapi Sedang Disiapkan
Meskipun sistem baru ini masih dalam tahap kajian dan belum disahkan, BKN meminta masyarakat mulai bersiap dan terus mengikuti informasi resmi. Perubahan ini digadang-gadang sebagai langkah besar dalam reformasi birokrasi.
Tips Hadapi Sistem Baru CPNS/PPPK 2025
Agar tidak ketinggalan, berikut beberapa tips persiapan bagi calon peserta:
Baca Juga: Apakah Sistem Seleksi PPPK 2025 Bakal Sama Seperti CPNS? Tak Lagi Serentak Nasional
-
Siapkan Dokumen Sejak Dini
KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya wajib disiapkan dalam bentuk digital. -
Pahami Materi Tes
Pelajari materi TWK, TIU, TKP, dan SKB sesuai formasi. Gunakan buku, video pembelajaran, dan aplikasi soal. -
Latihan Simulasi Tes
Gunakan soal tahun-tahun sebelumnya dan lakukan simulasi waktu nyata. -
Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Atur pola tidur dan makan. Tetap tenang dan percaya diri saat ujian. -
Pantau Info Resmi
Ikuti perkembangan lewat situs resmi BKN, SSCASN, dan KemenPAN-RB agar tidak termakan hoaks.
Syarat Umum Daftar CPNS/PPPK 2025
Mengacu pada Keputusan MenPAN-RB No. 320 Tahun 2024, berikut syarat utamanya:
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-
Tidak pernah dipidana lebih dari 2 tahun
-
Tidak diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
-
Bukan pengurus partai politik
-
Kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Siap ditempatkan di seluruh Indonesia atau luar negeri
Pemerintah berharap, transformasi sistem ini bisa mempercepat dan mempermudah rekrutmen ASN tanpa mengorbankan kualitas.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira