Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Heboh! Puluhan Laporan Seleksi PPPK Rejang Lebong, Terungkap Ada yang Jarang Masuk Kantor Tapi Lolos!

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 23 Juli 2025 | 18:17 WIB
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mendapat sorotan.
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mendapat sorotan.

JP Radar Kediri - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mendapat sorotan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menerima 52 laporan pengaduan dari masyarakat terkait seleksi tersebut.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menyebutkan bahwa aduan tersebut masuk selama masa pembukaan hotline pengaduan yang digelar pada 8–20 Juli 2025.

"Laporan ini akan kami teruskan ke Bupati Rejang Lebong untuk mendapat arahan lebih lanjut. Apakah akan ditindaklanjuti atau hanya dicatat sebagai bahan verifikasi," ungkapnya, Selasa (22/7).

Dari total 52 laporan, isi aduannya cukup beragam. Mulai dari peserta yang dinilai tidak aktif secara terus menerus (7 laporan), belum cukup masa kerja dua tahun (13 laporan), bukan honorer (8 laporan), hingga tidak pernah menandatangani surat pernyataan aktif bekerja (1 laporan).

Baca Juga: Apakah Sistem Seleksi PPPK 2025 Bakal Sama Seperti CPNS? Tak Lagi Serentak Nasional

Ada pula laporan terkait SK Nusantara Sehat yang berakhir Juli 2025 (1 laporan), SK terputus pada 2022–2023 (3 laporan), ikut seleksi di OPD lain (3 laporan), terindikasi terlibat partai politik (2 laporan), lulus dengan nilai CAT terendah (1 laporan), serta tidak terdata di Dapodik untuk formasi guru (3 laporan).

Tak hanya itu, laporan lain menyebutkan peserta pernah menjadi pendamping desa (1 laporan), bukan termasuk database BKN (2 laporan), hingga jarang masuk kantor (1 laporan). Beberapa laporan lainnya tidak terverifikasi karena informasinya tidak jelas.

Menindaklanjuti hal ini, BKPSDM akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas 1.500 calon PPPK dari tahap I dan II.

Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juli 2025, meliputi pemeriksaan dokumen seperti SK, daftar hadir, hingga bukti pembayaran gaji.

Baca Juga: Rakor DPR Putuskan Nasib Honorer R2 R3 R4 R5, Siap Diangkat Jadi PPPK Tahun Depan!

"Verifikasi dilakukan langsung di hadapan kasubag kepegawaian, kepala dinas atau kepala unit kerja. Kami libatkan 20 auditor dari Inspektorat Daerah," tegas Erwan.

Diketahui, Pemkab Rejang Lebong menerima kuota PPPK 2024 sebanyak 1.500 formasi.

Dari jumlah itu, 1.145 peserta sudah dinyatakan lulus pada tahap pertama dan tinggal menunggu pengangkatan.

Sementara 355 formasi sisanya telah diseleksi pada Mei 2025 dan tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pppk 2025 #PPPK Tahap 2 2024 #rejang lebong