Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BKN Ubah Sistem Tes CPNS, Bisa Kapan Saja! Publik Pro Kontra: Fleksibel tapi Rentan Joki?

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi peserta PPPK.
Ilustrasi peserta PPPK.

JP Radar Kediri - Wacana perubahan sistem seleksi CPNS dan PPPK yang digulirkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuai respons beragam dari publik.

Pasalnya, ke depan tes tidak lagi digelar serentak nasional, melainkan bisa dilakukan kapan saja oleh peserta, mirip dengan sistem TOEFL.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema baru ini dirancang agar lebih efisien dan hemat biaya.

Tes tetap menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) dan hasilnya berlaku selama dua tahun.

Dengan begitu, pelamar bisa menggunakan skor yang sudah ada untuk mendaftar ke berbagai instansi tanpa harus mengulang seluruh tes dari awal.

Baca Juga: TERBARU! CPNS 2025 Bisa Tes Kapan Saja! BKN Bongkar Alasan Tak Lagi Serempak!

Namun, keputusan ini langsung memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan warganet.

Sebagian mendukung langkah BKN karena dianggap memberi keleluasaan bagi peserta dan mendorong perencanaan karier yang lebih matang.

“Sistemnya jadi kayak TOEFL, bisa ikut tes kapan pun kita siap. Gak harus buru-buru atau nunggu tahun depan,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Sebaliknya, tak sedikit yang menyuarakan kekhawatiran. Beberapa menilai sistem ini membuka celah praktik kecurangan seperti joki tes dan manipulasi skor.

Ada juga yang meragukan standar keamanan serta keadilan jika instansi melaksanakan tes secara mandiri.

“Kalau gak serempak, siapa yang jamin gak ada titipan atau main belakang? Sistem lama aja masih bocor kadang-kadang,” ujar netizen lain.

Baca Juga: BKN Bongkar Aturan Baru CPNS 2025! Tes Bisa Kapan Saja, Tapi Kuota Bakal Ditekan Habis-habisan!

Zudan mengaku memahami reaksi tersebut, namun menegaskan bahwa sistem baru tetap mengedepankan keamanan, transparansi, dan validitas hasil tes.

Menurutnya, perubahan ini justru akan membuat proses rekrutmen ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan mendukung transformasi digital dalam birokrasi.

BKN juga berharap sistem fleksibel ini mampu menjaring talenta terbaik secara lebih luas, tanpa mengorbankan integritas proses seleksi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kepala BKN Prof Zudan #Aturan CPNS #CPNS 2025