Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek PIP Juli 2025 dan Tahapan Pencairannya Lewat Hp di Situs pip.kemendikdasmen.go.id

Shinta Nurma Ababil • Senin, 21 Juli 2025 | 17:46 WIB
Dana PIP 2025 Cair
Dana PIP 2025 Cair

JP Radar Kediri - Ada kabar gembira untuk para pelajar penerima PIP 2025. Pasalnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 ini.

Melalui surat edaran resmi,  proses pemindahan dana dari rekening atas nama Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) ke rekening siswa penerima bantuan selesai pada tanggal 16 Juli 2025.

Program bantuan tunai bersyarat ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan pemerintah agar tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala biaya pendidikan.

Jadwal Pengambilan dana PIP 2025 

Penarikan dana bantuan PIP sudah dapat dilakukan mulai 17 Juli 2025 oleh siswa penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.

- Termin I: Februari-April 2025

Difokuskan untuk peserta didik kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Termin II: Mei-September 2025

Termasuk pencairan bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap pertama. Saat ini pencairan masih berlangsung di sejumlah daerah.

- Termin III: Oktober-Desember 2025

Menjadi tahap akhir untuk menyalurkan bantuan kepada siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.

Dana ini disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur yang ditunjuk, dengan sasaran utama siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk itu, kamu bisa melakukan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dengan mengeceknya terlebih dahulu menggunakan NISN.

Pastikan pula, nomor NISN yang kamu masukkan sudah sesuai dengan pihak sekolah yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikdasmen.

Cara cek status penerima PIP 2025

Untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/

2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK

4. Klik “Cek Penerima PIP”

5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:

- Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)

- Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Cek PIP #pip kemendikdasmen #Cek PIP 2025 #pip