Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Rakor DPR Putuskan Nasib Honorer R2 R3 R4 R5, Siap Diangkat Jadi PPPK Tahun Depan!

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 20 Juli 2025 | 23:26 WIB
Honorer peserta PPPK pada tahun 2023 di SLG.
Honorer peserta PPPK pada tahun 2023 di SLG.

JP Radar Kediri - Angin segar berembus untuk ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat bersama DPR RI akhirnya menyepakati pengangkatan honorer dari kategori R2, R3, R4, dan R5 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu mulai tahun 2025 mendatang.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi terbaru yang digelar pemerintah pusat bersama parlemen, sebagai bagian dari upaya besar penataan sistem kepegawaian nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi titik terang bagi para honorer yang selama ini menanti kejelasan status mereka.

Baca Juga: Sudah Puluhan Tahun Mengajar, Guru PPPK Malah Tak Punya Jaminan Pensiun!

Kategori R2 hingga R5 merujuk pada kelompok honorer dengan latar belakang administrasi dan legalitas berbeda dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut rinciannya:

Pengangkatan ini akan bersifat full-time, setara dengan PPPK lainnya dalam hal gaji, tunjangan, dan jalur karier yang lebih pasti.

Keputusan ini langsung disambut hangat oleh para tenaga honorer yang merasa perjuangan panjang mereka akhirnya dihargai.

Tak sedikit yang menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keadilan dan pengakuan atas dedikasi selama bertahun-tahun.

Meski begitu, pemerintah daerah diingatkan untuk segera bersiap. Penyesuaian anggaran dan kelengkapan administrasi harus disiapkan demi kelancaran proses pengangkatan.

Untuk teknis pelaksanaannya, pemerintah pusat akan segera mengumumkan rincian resmi, termasuk syarat dan mekanisme.

Baca Juga: Batas Waktu Oktober 2025! PPPK Paruh Waktu Dibuka Lebar, Pemda Tak Boleh Tutup Mata!

Ada sinyal bahwa proses pengangkatan bisa dilakukan tanpa tes ulang, melainkan menggunakan sistem afirmasi atau penyederhanaan proses.

Langkah strategis ini diyakini menjadi solusi konkret atas masalah honorer berkepanjangan sekaligus mendukung reformasi birokrasi menuju sistem kepegawaian yang lebih adil, terbuka, dan profesional.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Honorer R2 R3 R4 #Nasib Honorer R2 dan R3 #Skema PPPK Paruh Waktu #pppk 2025