Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral Isu Indonesia Di-blacklist Jepang, Ini Kata Kemenlu dan KBRI Tokyo

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 17 Juli 2025 | 20:51 WIB
Kemenlu buka suara akibat beredarnya kabar pekerja Indonesia yang diblacklist Jepang.
Kemenlu buka suara akibat beredarnya kabar pekerja Indonesia yang diblacklist Jepang.

JP Radar Kediri - Kabar soal Indonesia akan masuk daftar hitam atau di-blacklist oleh Jepang ramai dibahas di media sosial.

Informasi tersebut berawal dari unggahan akun Instagram @hert******* pada Sabtu (12/7), yang menyebut Jepang bakal memblokir Indonesia, namun tanpa penjelasan rinci maksud dari blacklist tersebut.

Unggahan itu juga menyinggung soal perguruan silat asal Indonesia yang belakangan ramai jadi sorotan di Jepang.

“Jangan salahkan psht, salah saja Jepang kenapa tidak beradaptasi dengan kami,” begitu bunyi salah satu caption dalam unggahan yang telah disukai lebih dari 59 ribu akun.

Baca Juga: Anggota PSHT Bentangkan Spanduk di Jepang, Begini Respon Kedutaan Besar Republik Indonesia!

Menanggapi isu itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Ia memastikan bahwa tidak ada rencana dari Pemerintah Jepang untuk memasukkan Indonesia ke daftar hitam.

“Kami sudah cek ke KBRI Tokyo, tidak benar ada rencana blacklist,” jelas Judha, dikutip Radar Kediri.

Hal senada disampaikan Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Ula.

Ia menegaskan hingga kini tidak pernah ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang kepada KBRI Tokyo soal blacklist. Justru sebaliknya, Jepang disebut masih sangat membutuhkan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

Baca Juga: Viral Anggota PSHT Bentangkan Spanduk di Jembatan Jepang, Begini Klarifikasinya!

KBRI juga mencatat bahwa jumlah pekerja asal Indonesia di Jepang terus meningkat dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak di sana.

Hubungan kerja sama pun terus dibina dalam forum konsultasi resmi, termasuk program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.

Terkait dugaan adanya tindakan kriminal sebagai penyebab isu blacklist, KBRI Tokyo mengakui memang ada beberapa laporan kasus, seperti pencurian.

Namun semua kasus tersebut telah ditangani sesuai hukum Jepang, dan tidak berpengaruh terhadap hubungan antarnegara.

Sementara itu, soal aktivitas bela diri di ruang publik yang sempat jadi sorotan, pihak KBRI menyatakan belum menerima laporan resmi dari otoritas Jepang.

Baca Juga: Anggota PSHT Bentangkan Spanduk di Jepang, Begini Respon Kedutaan Besar Republik Indonesia!

Sebagai langkah preventif, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang agar menjaga sikap dan menaati hukum yang berlaku.

Mereka juga mendorong WNI untuk terus bekerja, belajar, dan memperkenalkan budaya Indonesia secara positif, demi menjaga nama baik bangsa.

“WNI diminta untuk menjunjung etika, budaya, serta menjaga kerukunan antar sesama dan dengan warga lokal,” tulis pernyataan resmi di laman Kemenlu.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Indonesia Jepang #KBRI Tokyo Jepang