Penyebabnya? Balon warna-warni yang dilepaskan peserta sebelum waktunya.
Imbas dari kejadian itu, muncul kabar bahwa Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.077 PPPK sebagai bentuk teguran atas ketidakdisiplinan peserta.
Spekulasi ini pun memicu kegelisahan di kalangan para pegawai yang baru saja dilantik.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah tegas oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari, Amir Hamzah. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: PPPK Kejaksaan 2025 Dibuka Sampai Kapan? Cek Jadwalnya Sebelum Ditutup
“Itu hoaks ya, tidak ada penahanan SK. Proses pembagian tetap berjalan sesuai rencana,” tegas Amir saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, SK tidak bisa langsung dibagikan serentak saat pelantikan karena jumlahnya yang sangat banyak.
Oleh karena itu, pembagiannya dilakukan secara bertahap melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jumlahnya lebih dari seribu, tentu butuh waktu. SK akan diberikan setelah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan saksi yang hadir,” imbuhnya.
Pelantikan PPPK gelombang I Kabupaten Batang Hari tersebut digelar di Taman Wisata Alun-alun Aek Meliuk, Muara Bulian.
Dalam acara itu, peserta berbaris rapi sambil memegang balon sebagai simbol kebahagiaan atas kelulusan mereka.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Skema Baru PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan, Siapa Saja yang Bisa?
Namun suasana khidmat itu mendadak berubah saat MC acara memberi instruksi untuk berfoto bersama sambil memegang balon.
Alih-alih menunggu aba-aba resmi, para peserta justru buru-buru melepaskan balon ke udara.
“Mohon perhatian seluruhnya, oke kita hitung mundur, tiga, dua, satu,” ucap MC sebelum insiden terjadi.
Namun balon sudah lebih dulu melayang sebelum aba-aba selesai. Hal itu membuat MC kaget dan sedikit kecewa.
“Ibu-ibu ini foto bersama, bukan pelepasan balon. Makanya saya bilang tadi dengar informasi dari saya,” ujarnya menegur peserta.
Aksi pelepasan balon yang tidak sesuai instruksi itu memicu spekulasi bahwa Bupati kecewa dan menunda pembagian SK sebagai bentuk sanksi. Isu ini makin menyebar di media sosial dan menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Tergantung Pemda, Honorer R2-R4 dan TMS Diminta Aktif Kawal Formasi
Namun Amir memastikan kejadian itu tidak ada kaitannya dengan proses administrasi.
“Jangan termakan isu. SK tetap diberikan, tidak ada sanksi gara-gara balon,” tegasnya lagi.
Pelantikan 1.077 PPPK itu sendiri merupakan bagian dari program nasional dalam mengangkat tenaga honorer menjadi aparatur negara.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari berkomitmen menuntaskan proses pengangkatan tersebut sesuai ketentuan dan tanpa kendala berarti.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira