JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terbaru mengalami perombakan status penerima.
Hal ini lantaran adanya penerima Bansos yang terbukti gunakan uang bansos untuk judi online (judol), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut pemberian bantuan tersebut.
Meskipun tergolong sebagai masyarakat miskin, jika terbukti melakukan judol, menurutnya sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan.
"Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos)," ujarnya.
Baca Juga: Duh Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli Banyak yang Dirubah Hingga Dicabut, Kemensos Ungkap Alasannya!
Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat dalam praktik judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).
Menurutnya, bila sudah diingatkan namun tetap bermain judol, maka tidak ada pilihan lain selain mencoret mereka dari daftar penerima dan menggantinya dengan warga lain yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah, ya sudah, ganti saja dengan yang lebih berhak,” tegas Hidayat saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat menyusul temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Fakta ini menjadi tamparan keras terhadap sistem penyaluran bantuan yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin.
Cara cek bansos Kemensos Mei 2025
1. Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
3. Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
4. Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil