JP Radar Kediri - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak 3 Juli 2025 melalui kantor pos. Para pekerja hingga guru honorer dengan gaji Rp3,5 Juta yang memenuhi syarat dapat mengambil dana BSU Rp600 ribu di Kantorpos seluruh Indonesia hingga tanggal 15 Juli 2025.
BSU diberikan melalui rekening milik pekerja atau PT POS Indonesia. Dikutip dari akun Instagram resmi PT POS Indonesia @pospay_official, pencairan BSU di kantor pos seluruh Indonesia dapat dilakukan pada tanggal 3 - 15 Juli 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @pospay_official.
Mengingat banyaknya pekerja yang akan mengambil dana BSU di Kantorpos, petugas telah menyiapkan skema pengambilan agar antrean tidak membeludak dan tetap kondusif.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
Adapun proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.
Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Akhirnya Setara! PPPK Kini Dapat Tunjangan, Pensiun, dan Karir Seperti PNS
Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Cara cek BSU di Pospay
1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay
2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker
3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
4. Masukkan NIK
5. Klik Cek Status Penerima
6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP
7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
Notifikasi Status BSU
Berikut arti masing-masing notifikasi yang perlu diketahui:
1. NIK yang kamu masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Sederhananya, NIK milikmu sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU.
2. Jika kamu ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
3. Jika terdapat kendala pada rekeningmu, tenang, dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
4. **“Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank **.”
Notifikasi ini menandakan bahwa dana BSU telah berhasil dikirim ke rekening bank penerima.
5. “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
Artinya, kamu tidak termasuk dalam daftar penerima BSU karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil