Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Naikkan Status ke Penyidikan

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 13 Juli 2025 | 21:40 WIB
Roy Suryo terancam dipidana imbas pernyataan Ijazah Jokowi asli oleh Bareskrim Polri
Roy Suryo terancam dipidana imbas pernyataan Ijazah Jokowi asli oleh Bareskrim Polri

JP Radar Kediri - Mantan Menpora Roy Suryo merespons santai soal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, pelaporan semacam itu sah-sah saja dilakukan masyarakat.

“Enggak apa-apa, sah saja,” ujar Roy saat menjadi narasumber dalam program di salah stasiun TV Sabtu (12/7).

Roy mengatakan, dirinya akan melihat bagaimana langkah Polda Metro Jaya dalam menangani perkara ini, apakah dilakukan secara profesional dan presisi atau tidak.

Menurutnya, prinsip presisi berarti proses penyidikan harus berjalan runtut sesuai prosedur dan fakta hukum.

Baca Juga: Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan, Bareskrim Beberkan Hasil Penyelidikannya

Ia juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan, termasuk jika sewaktu-waktu kembali dipanggil oleh penyidik.

Namun, ia akan menyesuaikan langkahnya dengan arahan dari tim kuasa hukum.

“Semua silakan berjalan sesuai hukum. Saya pribadi sebagai warga negara yang taat hukum, akan mengikuti proses yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang sebelumnya masih tahap penyelidikan kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, Jumat (11/7).

Baca Juga: Roy Suryo Terancam Pidana Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Dijerat Pasal Ini!

Menurut Ade Ary, keputusan menaikkan status tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima pada 10 Juli 2025.

Dari enam laporan itu, empat di antaranya dinyatakan memenuhi unsur pidana dan dilanjutkan ke penyidikan.

“Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan adalah laporan dari Presiden Jokowi sendiri. Tiga lainnya merupakan laporan dari Polres yang ditarik ke Polda,” jelasnya.

Penanganan perkara ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh nasional dan menyangkut dugaan yang cukup serius.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kasus Ijazah Jokowi #roy suryo