Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Miris! Rp957 Miliar Bansos Terlacak Masuk Judi Online, Wakil Ketua MPR: Coret dan Ganti Sekarang Juga!

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 13 Juli 2025 | 00:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.

JP Radar Kediri - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).

Menurutnya, bila sudah diingatkan namun tetap bermain judol, maka tidak ada pilihan lain selain mencoret mereka dari daftar penerima dan menggantinya dengan warga lain yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah, ya sudah, ganti saja dengan yang lebih berhak,” tegas Hidayat saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat menyusul temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Disebutkan, sebanyak 571.410 NIK penerima bansos tercatat terlibat dalam aktivitas judi online selama tahun 2024.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Hari Ini, Lihat Nominalnya dan Cek cekbansos.kemensos.go.id

Nilai transaksi mereka pun fantastis, mencapai Rp957 miliar, dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi.

Fakta ini menjadi tamparan keras terhadap sistem penyaluran bantuan yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin.

PPATK kini tengah bekerja sama dengan Kemensos untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Analisis dari data rekening penerima akan dijadikan acuan, terutama terhadap rekening yang terindikasi pasif dan hanya digunakan untuk menerima transfer bansos.

Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI—yang bermitra langsung dengan Kemensos menilai penyalahgunaan bansos untuk judol adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.

Baca Juga: Bansos 2025 Terancam Tak Cair, Pemerintah Bakan Hentikan Jika Penerima Terbukti Lakukan Hal Ini!

Ia menyatakan koreksi tegas dan sanksi nyata perlu diterapkan agar dana negara tidak disalahgunakan.

"Kalau mereka sudah kecanduan judol dan tak bisa diperbaiki, maka bansos yang mereka terima tidak berguna. Harus ada sanksi tegas," ujar Hidayat.

Sebelumnya, Komisi VIII dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menggelar pertemuan untuk membahas langkah korektif atas temuan ini.

Pemerintah diminta segera bertindak agar bansos benar-benar menyentuh warga yang layak dan membutuhkan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#bansos 2025 #Penerima Bansos Diduga Main Judol