Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cek Penerima PIP 2025 Hingga Rp1 Juta, Namamu Ada?

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 12 Juli 2025 | 23:30 WIB
Cek Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025
Cek Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025

JP Radar Kediri – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hadir untuk anak-anak usia 6-21 tahun yang bersekolah di tingkat pendidikan dasar hingga menengah, yakni SD, SMP, SMA, SMK, yang melalui jalur formal dan non formal seperti paket A-C atau pendidikan khusus.

Ini sebagai upaya mengurangi angka putus sekolah dan keterjaminan akses pendidikan pada anak dari keluarga miskin.

Apa itu PIP?

PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan berupa uang tunai. Uang tunai yang diterima oleh siswa penerima PIP, dapat dipakai untuk membeli baju seragam, alat tulis, biaya transportasi, dan lainnya.

 Baca Juga: CPNS 2025 Masih Misteri, Tapi Ada Peluang Lulusan SMA/SMK Gaji Tinggi di IKN

Namun, bantuan PIP tidak digunakan untuk biaya operasional atau sarana sekolah, seperti sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Syarat Penerima PIP

- Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)

- Berasal dari keluarga miskin sesuai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Pertimbangan khusus, anak yatim piatu, korban bencana alam, putus sekolah karena beban biaya, kelainan fisik, dan lainnya.

 Baca Juga: Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Berapa? Intip Juga Bunganya Disini!

Berapa besaran uang penerima PIP?

Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp225.000.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp500.000.

Dimana uang PIP bisa diambil?

Bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening siswa. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur BRI untuk jenjang SD-SMP, bank BNI untuk jenjang SMA, dan bank BSI untuk semua jenjang.

Setelah dana dikirimkan, siswa penerima PIP bisa melakukan penarikan dana melalui ATM atau teller di bank penyalur.

Penarikan dana PIP melalui ATM

Bagi siswa penerima PIP yang sudah memiliki ATM dari bank penyalur, umumnya anak yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan tingkat sekolah SMP-SMA, bisa langsung datang ke gerai ATM terdekat.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pip 2025 tahap 2 #PIP 2025 #pip #PIP 2025 Kapan Cair