Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mendikdasmen Tegaskan Asesmen Literasi-Numerasi Saat MPLS Bukan Penentu Kelulusan

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:47 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu
Mendikdasmen Abdul Mu

JP Radar Kediri – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan asesmen literasi dan numerasi selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah pada tahun ajaran 2025/2026 tidak akan memengaruhi kelulusan siswa.

Asesmen ini, menurutnya, tidak dimaksudkan sebagai ujian, melainkan sebagai langkah awal untuk mengetahui kemampuan dasar membaca dan berhitung para siswa baru, terutama di jenjang SMP dan SMA.

“Jangan dimaknai sebagai tes. Ini lebih ke asesmen pendahuluan untuk mengetahui kemampuan membaca dan menulis mereka sejauh mana,” ujar Mu’ti saat menghadiri peluncuran program MPLS Ramah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menjelaskan, hasil asesmen tidak akan menentukan apakah siswa lulus atau tidak.

Sebaliknya, data dari asesmen itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi para guru dalam menyusun metode pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa.

Baca Juga: Awas, Tidak Boleh Ada Bullying di MPLS, Ini Peringatan dari Cabdindik dan Disdik Kediri Raya

Jika ditemukan siswa yang masih kesulitan, maka akan ada program tambahan atau pendampingan agar mereka tidak tertinggal dalam proses belajar.

“Asesmen ini jadi masukan bagi guru untuk menyusun strategi pembelajaran. Kalau ada yang belum siap, bisa diberikan penguatan agar tidak tertinggal,” jelasnya.

Mu’ti menyebut, kehadiran asesmen ini didorong oleh banyaknya temuan dan laporan di lapangan, termasuk video yang beredar, mengenai siswa SMP hingga SMA yang masih belum lancar membaca atau berhitung.

Kondisi ini sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi guru ketika memulai kegiatan belajar-mengajar.

“Ada kritik dan laporan, bahkan video, yang menunjukkan siswa SMP belum bisa baca atau siswa SMA belum bisa hitung. Ini menyulitkan guru saat proses belajar dimulai,” kata Mu’ti.

Sebagai bagian dari kegiatan MPLS Ramah, asesmen literasi dan numerasi ini akan dilakukan selama 60 menit pada awal masa masuk sekolah. Evaluasi ini bertujuan memetakan kemampuan awal siswa, bukan untuk memberi label atau penilaian kelulusan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Mendikdasmen Abdul Mu ti #MPLS 2025