Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Namanya Tak Muncul di Pengumuman PPPK? Waspada, Bisa Jadi Kamu Termasuk Honorer R3T!

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:00 WIB

Honorer saat akan menjalani tes di Kediri.
Honorer saat akan menjalani tes di Kediri.
JP Radar Kediri - Ribuan tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 dibuat bingung dan kecewa.

Sebab, meski sudah mengikuti ujian, nama mereka tidak muncul dalam pengumuman kelulusan yang dirilis oleh instansi pemerintah.

Kebingungan ini paling banyak dialami oleh honorer yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tahap pertama serta eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) yang baru mendaftar di tahap kedua.

Padahal, sesuai aturan awal, eks THK-2 hanya diperbolehkan mengikuti seleksi di tahap pertama.

Namun karena berbagai pertimbangan, pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap mendaftar di tahap 2.

Nah, di sinilah istilah baru muncul mereka yang mengikuti tahap 2 tetapi berasal dari eks THK-2 atau data BKN akan masuk dalam formasi tampungan, dan diberi kode khusus R3T.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini Kata BKN Soal Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2025

Bukan Tidak Lulus, Tapi Masuk Formasi Tampungan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa formasi tampungan bukanlah formasi reguler seperti peserta lain.

Maka dari itu, peserta dengan kode R3T tidak akan mendapat status lulus atau tidak lulus di akun SSCASN mereka.

“Statusnya memang tidak langsung dijelaskan di akun. Mereka hanya diberi kode R3T saja, tanpa keterangan kelulusan. Untuk penjelasannya ada di lampiran pengumuman resmi,” ujar salah satu pejabat BKD.

Hal ini membuat banyak peserta R3T mengira bahwa mereka gugur. Padahal, formasi tampungan adalah bentuk akomodasi khusus dari pemerintah bagi peserta yang sudah terdata tapi tidak punya formasi yang tersedia di instansinya.

Baca Juga: Penting! Honorer R3T di Daerah Ini Dapat Panggilan Pemberkasan NIP PPPK, Wajib Unggah DRH Mulai 10 Juli!

Menunggu Keputusan Lanjutan dari Pusat

Perlu diketahui, formasi tampungan ini tidak termasuk dalam formasi resmi yang ditetapkan oleh MenPAN RB di awal seleksi.

Maka dari itu, untuk honorer yang kini menyandang status R3T, langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

Pemerintah melalui BKD juga mengimbau agar para peserta bersabar, karena proses selanjutnya masih dalam pembahasan.

“Kami harap peserta R3T tetap tenang. Pemerintah saat ini sedang mencari solusi terbaik agar semua tenaga honorer yang sudah lama mengabdi bisa mendapat kejelasan status,” tambahnya.

Baca Juga: Kode R3T di Seleksi PPPK 2025 Bikin Geger! Honorer Bingung, Lulus atau Tampungan?

Jangan Panik, Tapi Tetap Pantau Informasi Resmi

Untuk saat ini, tenaga honorer dengan status R3T diminta untuk tidak panik dan terus memantau perkembangan dari instansi masing-masing atau portal resmi SSCASN dan BKN.

Meskipun belum ada kepastian kapan pengangkatan dilakukan, keikutsertaan dalam formasi tampungan menjadi sinyal positif bahwa nama mereka tetap diperhitungkan dalam proses seleksi ASN ke depan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Honorer R1 R2 R3 R4 #R3T #Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2