JP Radar Kediri - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk formasi 2024 yang dirilis tahun ini, justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan tenaga honorer.
Bukan soal kelulusan semata, melainkan karena munculnya kode misterius “R3T” di kolom status hasil seleksi.
Banyak peserta, terutama dari kalangan tenaga honorer K2 dan non-ASN yang sebelumnya berharap mendapatkan kejelasan status, mendadak dibuat bingung.
Pasalnya, kode R3T ini belum sepenuhnya dipahami, dan justru menimbulkan keresahan. Harapan mereka untuk segera diangkat menjadi ASN seolah kembali digantung.
Baca Juga: Kabar Baik Honorer! PPPK Bisa Dapat Jaminan Pensiun, Tapi Hanya Sampai Usia Segini
Kode R3T diketahui mengacu pada kategori “jabatan tampungan”, yaitu posisi yang disiapkan khusus bagi tenaga non-ASN yang belum terserap dalam formasi PPPK utama.
Sayangnya, tidak semua peserta memahami maksud dari kode ini, sehingga tak sedikit yang mengira status tersebut adalah tanda kegagalan.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa jabatan tampungan merupakan bagian dari proses penataan tenaga honorer, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Posisi ini ditujukan bagi peserta yang:
Baca Juga: Setelah Heboh Kode R4, Kini Honorer Bingung Apa Arti R5 pada Pengumuman PPPK Tahap 2, Ini Maknanya
-
Tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK tahap sebelumnya,
-
Tidak hadir saat ujian,
-
Atau tidak tersedia formasi sesuai kualifikasi yang dimiliki.
BKN juga menyebut bahwa instansi daerah kini tengah melakukan validasi dan verifikasi ulang terhadap peserta yang masuk dalam kategori ini.
Tujuannya adalah memastikan bahwa yang masuk dalam R3T benar-benar masih aktif bekerja dan memenuhi syarat administratif.
Jika ternyata ditemukan peserta yang tidak lagi bekerja atau tidak memenuhi persyaratan, maka instansi berwenang dapat mengubah statusnya dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: PPPK Tak Perlu Perpanjang Kontrak Lagi! Kini Bisa Kerja Sampai Pensiun, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Meski menimbulkan keresahan, pemerintah memastikan bahwa pengangkatan tenaga honorer tetap berjalan sesuai tahapan, meski bertahap hingga 2025.
Proses validasi dianggap penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan maupun pengangkatan ASN.
Sementara itu, kode R3T sendiri bukan berarti gagal atau tidak lulus, melainkan menunjukkan bahwa peserta berada dalam jalur penampungan, yang akan diproses sesuai kebutuhan instansi dan hasil verifikasi akhir.
Dengan begitu, para tenaga honorer yang saat ini berstatus R3T diminta untuk tetap tenang dan menunggu proses lanjutan dari masing-masing instansi.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira