Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sri Mulyani Pastikan Anggaran Gaji PPPK Sudah Disiapkan, 377 Ribu Honorer Siap Diangkat

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 10 Juli 2025 | 21:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu.
Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu.

JP Radar Kediri – Kabar baik datang untuk para honorer yang tengah menantikan kejelasan status kepegawaiannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran gaji untuk pengangkatan ratusan ribu honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah disiapkan.

Dana tersebut masuk dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) yang mencakup gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.

Hingga semester I 2025, realisasi penyaluran TKD telah mencapai Rp400,6 triliun, atau setara 43,5 persen dari total pagu APBN 2025 yang sebesar Rp919,8 triliun.

Baca Juga: PPPK Tak Perlu Perpanjang Kontrak Lagi! Kini Bisa Kerja Sampai Pensiun, Ini Penjelasan Lengkapnya!

“TKD ini penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan optimal, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun layanan lainnya,” kata Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komite IV DPD, Rabu (9/7).

Ia menambahkan bahwa meningkatnya realisasi TKD dibanding tahun lalu disebabkan oleh naiknya penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi syarat penyaluran anggaran.

Di sektor pendidikan, TKD digunakan untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, penyediaan BOS, hingga tunjangan profesi guru (TPG).

Sementara itu, di bidang kesehatan, dana ini dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit, puskesmas, dan pengadaan alat kesehatan.

“Untuk infrastruktur, anggarannya digunakan membangun dan memperbaiki jalan, jembatan, serta sistem air bersih,” jelasnya.

Baca Juga: Setelah Heboh Kode R4, Kini Honorer Bingung Apa Arti R5 pada Pengumuman PPPK Tahap 2, Ini Maknanya

Yang tak kalah penting, TKD juga menopang gaji bagi 3,56 juta ASN daerah, termasuk pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK yang didanai melalui DAU berbasis kinerja.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan terus memperkuat kebijakan transfer daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah ini termasuk reformasi dana desa, insentif fiskal daerah, hingga pembiayaan inovatif.

“Kami mendorong daerah agar lebih giat dalam investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Transfer daerah juga akan semakin berbasis pada kinerja masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#menkeu sri mulyani #anggaran gaji pppk #Skema PPPK Paruh Waktu