JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilansir dari Radar Bogor dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2025.
Dijelaskan, jika pencairan bansos tahap 3 akan berlangsung secara bertahap, dimulai dari wilayah-wilayah prioritas dengan tingkat kepatuhan administrasi tertinggi.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya validasi data dan meminta masyarakat untuk memastikan bahwa identitas seperti NIK, nomor KK, serta informasi keluarga lainnya sudah sesuai dan aktif.
KPM juga bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung menghubungi Dinas Sosial setempat.
Dengan adanya pencairan tahap 3 ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menunggu pencairan dana semata, namun juga proaktif mengecek kelengkapan data dan memahami bahwa bantuan sosial merupakan program bersyarat yang diberikan sesuai kondisi terkini penerima.
Nominal Bansos 2025
KPM PKH yang menerima bantuan melalui Kartu KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia, dan memiliki komponen-komponen tertentu dalam keluarganya.
Sesuai aturan Kemensos, satu keluarga maksimal berhak mendapatkan bantuan PKH untuk empat komponen saja.
Jika dalam satu keluarga terdapat satu komponen anak SMP, maka uang bantuan PKH tahap ketiga akan cair sebesar Rp375.000 (cair setiap 3 bulan sekali).
Jika satu keluarga tersebut juga memiliki satu komponen anak usia dini (umur 0-6 tahun), maka bantuan PKH tahap ketiga yang diterima untuk komponen ini adalah sebesar Rp750.000 dikutip dari Jawapos Radar Bogor.
Namun jika di dalam keluarga tersebut terdapat satu komponen lansia, maka PKH tahap ketiga untuk komponen lansia akan cair sebesar Rp600.000.
Bantuan dengan nominal Rp1.725.00 bisa diterima para KPM, yang masuk kategori kombinasi. Yaitu punya anak SMP, ditambah lansia, hingga balita.
Bagi KPM PKH yang memiliki komponen-komponen tersebut, bansos akan cair melimpah berlipat ganda pada pencairan tahap ketiga yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Cara cek bansos Kemensos Mei 2025
1. Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
3. Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
4. Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil