JP Radar Kediri – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini diumumkan secara bertahap sejak 16 hingga 30 Juni 2025.
Pengumuman ini menjadi penentu akhir dari proses seleksi yang telah berlangsung sejak April lalu.
Dalam lampiran pengumuman kelulusan, peserta akan menemukan berbagai kode keterangan. Salah satunya yang cukup menarik perhatian adalah kode “R5”.
Berdasarkan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor: B/800.1.2.2/670/2025, kode R5 menunjukkan peserta merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masuk dalam formasi khusus guru bersertifikat, sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024.
Namun perlu dicatat, meskipun termasuk formasi khusus, peserta berkode R5 tidak otomatis dinyatakan lolos.
Jika nilai peserta melebihi ambang batas tapi kalah peringkat, maka mereka tetap tidak berhak lanjut ke tahap pemberkasan.
“Peserta R5 tidak bisa lanjut ke tahap pemberkasan, tapi masih punya peluang ikut seleksi tahun berikutnya atau rekrutmen khusus,” terang keterangan dalam pengumuman tersebut.
PPPK Tahap 2 sendiri diperuntukkan bagi tenaga non-ASN aktif yang sudah mengabdi minimal dua tahun secara terus-menerus, serta lulusan PPG yang mendaftar pada formasi guru di instansi daerah.
Baca Juga: DPR dan BKN Sepakat! Nasib R2 R3 R4 R5 Seleksi PPPK 2024 Terjawab, Lulus Massal Tanpa Tes?
Bagi peserta yang belum lolos tahun ini, masih ada opsi lain melalui skema PPPK Paruh Waktu, seperti diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Skema ini terbuka untuk peserta yang masuk kategori R2 atau R3 dan sudah tercatat dalam database BKN. Mereka bisa mengisi delapan jabatan, yakni:
-
Guru
-
Tenaga Kependidikan
-
Tenaga Kesehatan
-
Tenaga Teknis
-
Pengelola Umum
-
Operator Layanan Operasional
-
Pengelola Layanan Operasional
-
Penata Layanan Operasional
Skema paruh waktu menjadi alternatif bagi pegawai non-ASN yang belum terakomodasi dalam dua tahap seleksi PPPK 2024.
Sementara itu, data dari BKN mencatat sebanyak 863.993 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi berbasis komputer.
Meski tak semua langsung diangkat, masih terbuka peluang lain bagi mereka yang belum berhasil di tahap ini.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira