JP Radar Kediri – Bantuan Subsidi Upah (BSU) akhirnya sudah cair dan bisa diambil oleh para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria.
Pada 2025 ini, BRI berhasil menyalurkan BSU kepada 2,8 juta rekening penerima manfaat dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun.
Penyaluran tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar.
Tahap dua, 803 ribu rekening dengan nilai Rp481,95 miliar, dan tahap tiga, 919 ribu rekening dengan nilai Rp551,81 miliar.
Baca Juga: BSU Cair Tanggal 3-15 Juli 2025, Cek Statusmu di kemnaker.go.id
Pemerintah pun menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) yang berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000.
Pekerja atau buruh hingga guru honorer dengan gaji Rp3,5 Juta yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dapat mengambil dana BSU Rp600 ribu di Kantorpos seluruh Indonesia.
Diketahui, penyaluran BSU di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta orang di seluruh Indonesia.
“Pos Indonesia sudah biasa menyalurkan bantuan dari pemerintah, seperti BSU ini, karena untuk pendistribusian di Kantorpos tersedia di seluruh kecamatan. Apalagi di kota-kota besar,” kata Satgas BSU 2025 Kantorpos Jakarta Oceania, M. Yusuf Setiawan.
Mengingat banyaknya pekerja yang akan mengambil dana BSU di Kantorpos, petugas telah menyiapkan skema pengambilan agar antrean tidak membeludak dan tetap kondusif.
BSU diberikan melalui rekening milik pekerja atau PT POS Indonesia. Dikutip dari akun Instagram resmi PT POS Indonesia @pospay_official, pencairan BSU di kantor pos seluruh Indonesia dapat dilakukan pada tanggal 3 - 15 Juli 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @pospay_official.
Pahami Notifikasi status BSU
Berikut arti masing-masing notifikasi yang perlu diketahui:
1. NIK yang kamu masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Sederhananya, NIK milikmu sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU.
2. Jika kamu ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
3. Jika terdapat kendala pada rekeningmu, tenang, dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cek BSU Menggunakan NIK, Cair Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos Untuk 17 Juta Pekerja
4. **“Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank **.”
Notifikasi ini menandakan bahwa dana BSU telah berhasil dikirim ke rekening bank penerima.
5. “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
Artinya, kamu tidak termasuk dalam daftar penerima BSU karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil