Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPR dan BKN Sepakat! Nasib R2 R3 R4 R5 Seleksi PPPK 2024 Terjawab, Lulus Massal Tanpa Tes?

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 9 Juli 2025 | 21:00 WIB
Pemerintah pusat resmi memberikan jalan bagi tenaga honorer kategori R2, R3, R4, dan R5 untuk bisa diangkat sebagai PPPK.
Pemerintah pusat resmi memberikan jalan bagi tenaga honorer kategori R2, R3, R4, dan R5 untuk bisa diangkat sebagai PPPK.

JP Radar Kediri – Pemerintah pusat resmi memberikan jalan bagi tenaga honorer kategori R2, R3, R4, dan R5 untuk bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahun ini.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian status jutaan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi tanpa kepastian kepegawaian.

Kepastian ini disampaikan dalam rapat bersama antara Kementerian PANRB, BKN, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI.

Pemerintah menegaskan, pengangkatan PPPK tahun anggaran 2024 difokuskan pada penyelesaian honorer prioritas, termasuk mereka yang selama ini belum terdata resmi dalam database BKN.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Honorer R4 Berpeluang Jadi ASN PPPK, Cek Syarat dan Gajinya di Sini

Formasi Melimpah, Honorer R4 dan R5 Tak Lagi Terpinggirkan

Dalam seleksi PPPK 2024 tahap II, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Dari total itu, 670 ribu lebih tenaga honorer telah lolos dan menempati formasi yang sesuai.

Yang menarik, honorer dengan kode R4 dan R5 kini memiliki peluang yang sama besarnya dengan R2 dan R3.

Mereka bisa diangkat menjadi ASN, bahkan tanpa tes berbasis CAT, jika memenuhi sejumlah ketentuan administratif dan kompetensi.

Baca Juga: Honorer R4 Tanpa Kode L Punya Harapan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ini, Cek Daerahmu!

Syarat Jadi PPPK Tanpa Tes untuk Honorer R4

Mengacu Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, berikut persyaratan bagi honorer kategori R4 agar bisa diangkat tanpa tes:

Jika posisi yang dilamar tidak sesuai secara linier, maka tetap diwajibkan menjalani uji kompetensi.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer R4 Terombang-ambing! Tak Jelas Jadi PPPK, Gaji pun Terancam Hilang

SK Terbit Oktober 2025, Berikut Tahapannya

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal resmi penetapan dan pengangkatan PPPK 2024:

  1. Pengusulan Nomor Induk PPPK: maksimal 10 September 2025

  2. Penetapan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja: paling lambat 1 Oktober 2025

  3. TMT (Terhitung Mulai Tanggal) Pengangkatan: mulai 1 bulan setelah pengusulan diterima BKN

  4. Bila hingga akhir Februari 2026 belum terbit nomor induk, maka TMT ditetapkan per 1 Maret 2026

Baca Juga: Batas Waktu Mepet! MenPAN-RB Ultimatum Pemda, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Sebelum Oktober!

Kesempatan Emas yang Tidak Datang Dua Kali

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer di Kabupaten dan Kota Kediri yang masuk kategori R2 hingga R5.

Terutama R4 dan R5 yang selama ini tidak masuk dalam sistem kepegawaian nasional.

KemenPAN-RB pun mengimbau seluruh honorer yang masuk kategori prioritas agar segera menyiapkan dokumen, memverifikasi data pribadi, dan memastikan kelengkapan administrasi.

“Kesempatan ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan negara terhadap dedikasi tenaga honorer,” bunyi keterangan resmi Kementerian PANRB.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Honorer R2 R3 R4 #Honorer R4 #PPPK Tahap 2 2024