Pemerintah kabupaten setempat memastikan bahwa honorer R4 tanpa kode "L" (lulus) dalam pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II akan masuk dalam skema pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para honorer yang selama ini merasa dipinggirkan.
Sebab, sesuai regulasi yang berlaku, PPPK Paruh Waktu selama ini hanya diperuntukkan bagi honorer kategori R2 dan R3 yakni yang telah terdata dalam database BKN dan belum mendapat formasi tetap.
Namun, kebijakan baru diambil Pemkab Buleleng dengan menyertakan R4 non-database yang tidak memiliki tanda “L” di pengumuman kelulusan.
Baca Juga: Ratusan Guru Honorer R4 Terombang-ambing! Tak Jelas Jadi PPPK, Gaji pun Terancam Hilang
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa keputusan ini bukan inisiatif sepihak, melainkan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
“Calon PPPK yang termasuk adalah mereka dengan kode kelulusan R3 dan R4 tanpa ‘L’ (Lulus). Mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Gede usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/7).
Ia menambahkan bahwa peserta seleksi dengan kode R3/R4 tanpa “L” tidak dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu karena terbatasnya formasi yang tersedia.
Namun, pemerintah daerah tidak ingin membiarkan mereka terus berada dalam ketidakpastian.
“Makanya diputuskan untuk mengangkat mereka sebagai PPPK Paruh Waktu, agar mereka tetap bisa mengabdi dan mendapatkan legalitas kerja dari negara,” lanjutnya.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan positif dalam penyelesaian masalah tenaga honorer non-ASN yang selama ini terkatung-katung.
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan target pemerintah pusat yang menghendaki agar hanya ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.
Baca Juga: Tersingkir dari Database BKN, Honorer R4 Masih Bisa Jadi PPPK? Ini 3 Opsi yang Bisa Ditempuh!
Kebijakan Pemkab Buleleng ini lantas menjadi harapan baru bagi ribuan honorer R4 non-database di daerah lain, termasuk di Provinsi Lampung, Jawa Timur, dan berbagai wilayah lain yang belum mendapatkan kejelasan.
Mereka berharap kepala daerah dan pemerintah provinsi bisa meniru langkah Buleleng sebagai solusi transisi yang adil bagi honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira