Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ratusan Guru Honorer R4 Terombang-ambing! Tak Jelas Jadi PPPK, Gaji pun Terancam Hilang

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 8 Juli 2025 | 20:04 WIB
Ratusan guru honorer kategori R4 non-database di Provinsi Lampung masih belum mendapatkan kejelasan soal pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ratusan guru honorer kategori R4 non-database di Provinsi Lampung masih belum mendapatkan kejelasan soal pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

JP Radar Kediri - Ratusan guru honorer kategori R4 non-database di Provinsi Lampung masih belum mendapatkan kejelasan soal pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, mereka telah mengikuti seleksi tahap II.

Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menyebut, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebab, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur khusus nasib guru R4 non-database dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk R4 masih menunggu kebijakan pusat. Saat ini belum ada regulasi dari BKN,” jelasnya, Selasa (8/7).

Sebelumnya, Ketua Aliansi Guru Honorer R4 Non-Database BKN Heru Arif menyampaikan keresahan ratusan guru yang senasib dengannya.

Mereka merupakan peserta seleksi PPPK tahap II yang masuk kategori R4.
Berbeda dengan peserta kategori R2 dan R3 pada seleksi tahap I, yang meski tak lulus tetap diangkat menjadi guru PPPK paruh waktu, guru R4 hingga kini belum memiliki kepastian.

Baca Juga: Batas Waktu Mepet! MenPAN-RB Ultimatum Pemda, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Sebelum Oktober!

“Regulasi untuk kami belum ada. Jadi kami ini mau diarahkan ke mana?” ucapnya.
Heru dan rekan-rekannya berharap ada kebijakan yang berpihak kepada mereka sebagai tenaga pendidik.

Masalah tak berhenti di situ. Para guru honorer ini juga terancam kehilangan penghasilan karena adanya kebijakan penghapusan uang komite.


Lilis Suryani, guru honorer di salah satu SMA negeri di Lampung Selatan, mengatakan bahwa selama ini gaji mereka berasal dari dana komite atau sumbangan wali murid.


“Kalau uang komite dihapus, sekolah kehilangan sumber dana untuk menggaji kami. Belum lagi jam ngajar juga bisa diambil oleh PPPK, meskipun kami sudah sertifikasi,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengaku belum bisa menjanjikan pengangkatan mereka sebagai PPPK.

Baca Juga: Kemendagri Geram! Gaji PPPK Paruh Waktu Sudai Disiapkan, Tapi Pemda Belum juga Mengusulkan
“Formasi guru ASN merupakan kewenangan pusat, bukan daerah,” tegasnya.

Namun, ia memastikan para guru honorer R4 tetap dibutuhkan dan tetap mengajar.
Pihaknya juga telah melakukan asistensi kepada kepala sekolah untuk menyusun skema pembiayaan agar guru honorer tetap mendapatkan gaji.


“Tahun ini akan dioptimalkan dari kegiatan yang ada, tahun depan akan diupayakan lewat APBD,” pungkasnya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#nasib honorer #Honorer R4 #Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2