Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Rekening BSU Bermasalah? Tenang, Bisa Diambil Lewat Ini Sekarang!

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 8 Juli 2025 | 17:59 WIB
Rencana pencairan BSU tahap 2 disampaikan Menaker Yassierli
Rencana pencairan BSU tahap 2 disampaikan Menaker Yassierli

JP Radar Kediri – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih mudah untuk para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, sudah menyalurkannya kepada 8,3 juta orang penerima.

Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

Bagaimana jika rekening BSU bermasalah?

Untuk menangani hal ini, Menaker melakukan digitalisasi layanan Pospay untuk mempercepat mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Sehingga, bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2, dapat langsung melalui aplikasi Pospay.

Hal ini diungkap Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 

Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

Adapun proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.

 Baca Juga: Akhirnya Setara! PPPK Kini Dapat Tunjangan, Pensiun, dan Karir Seperti PNS

Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Cara cek BSU di Pospay

1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay

2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker

3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

4. Masukkan NIK

5. Klik Cek Status Penerima

6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP

7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

Syarat ambil BSU di kantor pos

KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau bisa berupa pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos, dan terakhir Nomor HP aktif.

 Baca Juga: Tak Hanya BSU, 6 Bansos Ini Juga Cair Ditambah Penebalan dari Presiden Prabowo!

Cara ambil BSU 2025 di kantor pos

1. Membawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos seperti diatas

2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU

3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#BSU 2025 #bsu #BSU Juli 2025 #pospay #bsu cair