Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tersingkir dari Database BKN, Honorer R4 Masih Bisa Jadi PPPK? Ini 3 Opsi yang Bisa Ditempuh!

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 8 Juli 2025 | 01:00 WIB

Nasib honorer R4 PPPK Tahap 2 tahun 2024.
Nasib honorer R4 PPPK Tahap 2 tahun 2024.
JP Radar Kediri – Proses pengumuman hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang dimulai sejak 16 Juni 2025 membawa kebahagiaan bagi sebagian honorer non-ASN.

Namun, tidak semua bisa bernapas lega. Bagi honorer kategori R4, fase ini justru menimbulkan keresahan dan ketidakpastian soal masa depan kepegawaian mereka, khususnya terkait peluang masuk skema PPPK paruh waktu.

Pasalnya, berbeda dengan honorer R2 dan R3 yang sudah tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer R4 justru belum memiliki pengakuan administratif yang kuat.

Hal ini membuat posisi mereka tidak menjadi prioritas dalam proses pengangkatan PPPK tahun 2025.

Baca Juga: Akhirnya Setara! PPPK Kini Dapat Tunjangan, Pensiun, dan Karir Seperti PNS

Terjegal Database, Honorer R4 Tak Masuk Skema Prioritas

BKN secara tegas menyatakan bahwa pengangkatan PPPK tahun ini berlandaskan pada data yang sudah terverifikasi dalam database.

Kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebut bahwa hanya honorer yang diangkat sebelum UU berlaku dan masuk dalam database resmi yang mendapat prioritas.

Akibatnya, honorer R4 – yang mayoritas tidak terdata dipastikan tak masuk gelombang pengangkatan tahun ini, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga: Kode R4 Bikin Honorer Cemas! Lulus Seleksi PPPK tapi Tetap Terancam Tak Diangkat? Ini Penjelasannya

Belum Ada Kepastian, Tapi Masih Ada Jalan

Meski demikian, peluang belum sepenuhnya tertutup. Pemerintah dikabarkan tengah membahas kebijakan khusus bagi tenaga honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2022, dengan syarat memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Namun, regulasi ini masih dalam tahap penyusunan dan belum bisa dijadikan pegangan pasti.

3 Opsi Bagi Honorer R4: Jangan Menyerah!

Dalam situasi yang serba tidak pasti, honorer R4 memiliki tiga opsi realistis yang bisa dipertimbangkan sembari menanti kepastian dari pusat:

Baca Juga: Waspada! Honorer R2 dan R3 Bisa Gagal Jadi ASN Jika Pemda Telat Usulkan PPPK Paruh Waktu

  1. Menunggu regulasi baru
    Pemerintah bisa saja mengeluarkan kebijakan afirmatif khusus untuk R4, terutama yang sudah lama mengabdi namun terlewat dalam pendataan BKN.

  2. Mengikuti seleksi PPPK berikutnya
    Jika ada perubahan regulasi atau rekrutmen lanjutan, honorer R4 bisa mempersiapkan diri lebih matang untuk ikut bersaing.

  3. Alih profesi ke sektor lain
    Meski berat, tak sedikit honorer mulai mempertimbangkan untuk pindah ke sektor swasta atau kewirausahaan demi keberlanjutan ekonomi.

Butuh Kepastian dari Pemerintah

Nasib honorer R2 dan R3 terbilang aman karena menjadi prioritas utama pengangkatan PPPK tahun ini. Sementara itu, R4 masih terombang-ambing tanpa kejelasan.

Ribuan honorer mendesak agar pemerintah segera memberikan solusi konkret, mengingat banyak dari mereka sudah mengabdi bertahun-tahun namun tak kunjung mendapat kepastian status.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#nasib honorer #Honorer R4 #Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2