JP Radar Kediri – Maman Abdurahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini Jumat (4/7), untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM terkait fasilitas kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.
Dalam surat yang beredar itu tampak keterangan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’.
Benar saja, nama Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM muncul dalam surat edaran dengan kop Kementerian UMKM.
Surat tersebut menerangkan bahwa Agustina akan melakukan kunjungan setidaknya ke enam negara di Eropa dan satu negara Asia. Kunjungan itu disebut sebagai bagian dari kegiatan misi budaya.
Baca Juga: Viral Surat Menteri UMKM Minta Fasilitas Untuk Istrinya Saat Kunjungan ke 6 Negara Eropa
Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Tertandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, surat tersebut berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.
Sontak penemuan ini menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.
Mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.
Baca Juga: Atlet Voli Putri Megawati Hangestri Resmi Dipersunting Dio Novandra, Pelatih Korea Akan Hadir!
Menindak lanjuti hal ini, Maman Abdurrahman akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyatakan klarifikasinya.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil