Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PPPK Bisa Daftar CPNS 2025 Tanpa Mundur? Ini Syarat dan Bocoran Terbarunya!

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 4 Juli 2025 | 20:23 WIB
Hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal maupun teknis pelaksanaan seleksi CPNS 2025.
Hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal maupun teknis pelaksanaan seleksi CPNS 2025.

JP Radar Kediri – Harapan ribuan pencari kerja untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini masih menunggu kepastian.

Hingga awal Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal maupun teknis pelaksanaan seleksi CPNS 2025.

Padahal, seleksi ini sangat dinanti, baik oleh pelamar umum maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin beralih status menjadi PNS.

Salah satu pertanyaan besar datang dari para PPPK aktif. Banyak dari mereka yang penasaran, apakah bisa mendaftar CPNS 2025 tanpa harus mundur dari jabatannya sekarang?

 

Berdasarkan aturan sebelumnya, yakni pada seleksi tahun 2024, PPPK yang telah bekerja minimal satu tahun dapat mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri. Jika gagal dalam seleksi, mereka tetap bisa melanjutkan sebagai PPPK.

Hal ini diperkuat melalui keterangan Kementerian PANRB yang menyebut bahwa selama memenuhi syarat, PPPK tetap memiliki peluang untuk mendaftar CPNS. Namun, hingga kini belum ada perubahan ketentuan yang diumumkan secara resmi.

Syarat Pendaftaran CPNS (Berlaku untuk PPPK juga)

Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi pelamar di antaranya:

Dokumen Wajib untuk CPNS 2025

Pelamar CPNS, termasuk PPPK, perlu menyiapkan dokumen sejak dini, antara lain:

Alur Pendaftaran CPNS 2025 (Melalui SSCASN)

  1. Pembuatan Akun: Mengisi NIK, data diri, unggah foto KTP dan swafoto

  2. Pilih Formasi: Mengisi biodata dan memilih jabatan

  3. Unggah Dokumen: Sesuai formasi yang dipilih

  4. Seleksi Administrasi: Meliputi verifikasi data, pengumuman, dan masa sanggah

  5. Seleksi Kompetensi: Ujian SKD dan SKB (jika ada), nilai terintegrasi di SSCASN

Sayangnya, meski banyak yang sudah bersiap, pemerintah belum bisa memastikan kapan seleksi CPNS 2025 akan dibuka. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses rekrutmen tahun 2024.

Namun, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses CASN tahun ini mengutamakan prinsip meritokrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga baru.

Dengan demikian, meski belum ada kepastian jadwal, peluang CPNS 2025 masih terbuka. Para PPPK yang berminat menjadi PNS diminta tetap memantau informasi resmi pemerintah dan menyiapkan dokumen sejak awal.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Skema PPPK Paruh Waktu #pppk 2025 #CPNS 2025 #pppk daftar cpns