Namun, fasilitas bebas tarif ini bersifat sementara, menunggu terbitnya keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Tol segmen Klaten–Prambanan telah resmi dibuka penuh sejak 2 Juli 2025 lalu. Namun hingga kini, pengelola belum memberlakukan tarif bagi pengguna.
Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur (JMJ), Rudy Hardiansyah, menyatakan bahwa pengoperasian secara gratis dilakukan sambil menunggu Surat Keputusan (SK) tarif dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pengguna tol tetap bisa melintas tanpa dikenakan tarif. Namun, begitu SK keluar, tarif akan segera berlaku,” jelas Rudy, dikutip dari keterangan resmi.
Meskipun tidak berbayar, pengendara tetap diwajibkan menempelkan kartu e-toll di gardu tol sebagai bagian dari sistem pencatatan kendaraan.
Hal ini dilakukan untuk menguji kelancaran sistem operasional elektronik serta mempersiapkan transisi ke fase berbayar.
Rudy memperkirakan, SK penetapan tarif tersebut akan keluar dalam waktu 1–2 minggu ke depan, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan masa gratis ini dengan bijak.
Tol Klaten–Prambanan sendiri merupakan bagian strategis dalam proyek Jalan Tol Jogja–Solo, yang menghubungkan berbagai pusat aktivitas di kawasan Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kehadiran tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Untuk saat ini, masyarakat masih bisa menikmati layanan tol ini tanpa biaya. Namun, jika SK sudah terbit, maka tarif resmi akan langsung diterapkan sesuai ketentuan.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira