JP Radar Kediri - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan melalui situs kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, para pekerja yang memenuhi syarat pencairan BSU dapat melakukan verifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan beberapa langkah yang haru dilakukan, demi kelancaran pencairannya. Adapun yang tak boleh terlewati adalah proses verifikasi.
Status ini dapat dilihat ketika melakukan pengecekan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.
Bagi pekerja yang lolos verifikasi, akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Terkait penyaluran BSU tahap II, Kemnaker sudah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Yassierli mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran.
Pasalnya, pihaknya menekankan prinsip kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan.
“Sehingga kalau ditanya kapan cair? Ada dua isu tadi. Kami sangat hati-hati dalam memastikan data penerima dan kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” paparnya.
Adapun BSU tahap 1, pemerintah telah menyalurkannya di bulan Juni 2025. Karena masih banyaknya pekerja yang belum menerima hingga saat ini, penantian tahap II tengah dinanti.
Penyaluran sendiri akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Namun, sebagaimana diketahui, hanya pekerja dan buruh tertentu yang dapat menjadi penerima BSU tahap 2 tahun 2025
Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Situs BPJS
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
-Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
-Klik "I'm not a robot"
-Klik Lanjutkan
-Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil